SURABAYA, JATIMSATUNEWS.COM -- Densus 88 Antiteror mengamankan satu terduga teroris berinisial SN di Desa Nitikan, Plaosan, Magetan berikut barang bukti berupa ponsel dan KTP.
Informasi itu diperoleh dari Kepala Desa Nitikan, Plaosan Supriyanto pada Minggu (30/10/2022).
“Yang dibawa (Densus 88) dari SN yaitu ponsel dan dokumen KTP,” ujar Supriyanto.
Ponsel dan dokumen KTP SN diambil oleh Densus 88 di rumah orang tuanya. SN sudah empat hari di rumah orang tua karena menjenguk ibunya yang sakit keras.
Supriyanto menjelaskan dari informasi yang beredar, SN adalah menantu seorang kiai Ponpes di Sumenep Madura. SN memiliki seorang istri dan empat anak.
“SN ini kelahiran sekitar 70-an punya satu istri dan empat anak. Infonya mertuanya kiai Ponpes di Sumenep,” tutup Kepala Desa Nitikan, Plaosan.