SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Yayasan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat
yang sudah di launching pada Jum’at (1/7/2022) lalu, kini resmi di buka.
Yayasan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat yang terletak di Dusun Mortonggek, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan,
Kabupaten Sampang tersebut, diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat.
Turut hadir dalam peresmian, Kapala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi, S.H., M.H, Direktur RSUD Mohammad Zayn Sampang, Bakesbangpol Sampang dan Keluarga Besar R2NH.
"Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat
adalah yayasan lembaga swasta yang berbadan
hukum, memiliki legalitas lengkap dan sah dalam
memberikan pelaynanan rehabilitasi serta pusat
pemulihan bagi pecandu dan korban para penyalahgunaan narkotika, sebagai upaya menuju masyarakat BERSINAR (bersih dari narkotika)," kata Lukman Hakim, SH., MH.
Direktur Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat. Senin, 10/10/2022.
Lukman Hakim yang juga dikenal advokat muda di Kabupaten Sampang itu juga menyampaikan, kerawanan penyalahgunaan narkoba menjadi
masalah darurat di Kabupaten Sampang, hampir
setiap tahunnya grafik penyalahgunaan narkoba
meningkat secara drastis. bentuk penyalahgunaan
narkoba harus kita hadapi dan perangi bersama
dengan pencegahan dan pemberantasan secara
massif. Dan kami bersama unsur kepemudaan siap menjadi simpul untuk bersama memberantas narkoba di Kabupaten Sampang
"Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat
merupakan satu-satunya balai rehab di Sampang
dengan serangkaian upaya pemulihan
ketergantungan bagi pecandu dan korban
penyalahgunaan Narkoba, yang diawali dengan
asesmen dan dilanjutkan dengan layanan
rehabilitasi medis, sosial dan spiritual serta diakhiri dengan layanan pasca-rehabilitasi, yang dilakukan secara kontinu dalam suatu kesatuan layanan yang berkelanjutan," ujarnya.
Ia berharap balai Rehabilitasi Adhiyaksa Al-Hidayat bisa menjadi tempat yang bermanfaat dan bisa memberikan treatment kepada pecandu narkoba untuk sembuh sehingga dapat mengurangi peredaran barang haram itu di Kota Bahari
Sekedar diketahui Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat membuka pelayanan.
REHAB MEDIS
Melayani terapi penangan penyakit dan kelainan penyerta dan manajemen intoksidasi/detoksifikasi serta pemberian farmakoterapi dan psikoterapi.
REHAB SOSIAL
Melayani terapi pemulihan mental, fisik maupun sosial terhadap pengguna narkotika. Seperti, meningkatkan stabilitas emosi dan adaptasi dan meningkatkan ego strength serta merubah prilaku.
REHAB SPIRITUAL
Melayani rehabilitasi mental spiritual seperti, proses perbaikan pada aspek mendasar seseorang yaitu jiwa. Agar dapat menggerakkan serta memimpin cara berfikir untuk mewujudkan prilaku baik, dengan cara melalui jalan agama.
PASCA REHABILITASI
Memberikan program lanjutan terhadap klien yang telah menyelasaikan rehabilitasi medis dan sosial guna mempertahankan kepulihannya. Seperti membimbing klien agar tidak ketergantungan terhadap narkotika, memberikan pelatihan keterampilan atau vokasional, penyatuan kembali dalam lingkungan sosial.
Fasilitas
Ruangan Ber-AC
Makan 3x sehari
Laundry
Layanan medis, sosial, spiritual dan
pasca-rehabilitasi
Konseling lanjutan
Keterampilan
Area olahraga dan fasilitas lainnya
PARTNERS:
Tim Profesional
Tim Terpercaya
Tim Pelayanan Bermutu
MITRA:
Kejaksaan Negeri Sampang
RSUD dr. Muhammad Zyn Kab. Sampang
Dinas Kesehatan Kab. Sampang
Dinas Sosial Kab. Sampang
Biaya Rp. 7.000.000, - Setiap
Bulan, Minimal 3 Bulan
Kontak person : 0819-0861-9227 / 0819-4553-0334.
Fach