ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Jelang HUT ke-1, KWRI Gandeng Forkopimcam Ketapang Sosialisasi UHC

Admin JSN
18 Oktober 2022 | 21.39 WIB Last Updated 2022-10-18T18:46:40Z
 

Demi Warga Kecamatan Ketapang, Camat Ketapang Mendatangkan BPJS, Dinkes dan Dispendukcapil


SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Beberapa bulan lalu Bupati Sampang H. Slamet Junaidi telah meloncing program UHC yang sangat disyukuri masyarakat Sampang, tapi banyak warga Ketapang kebingungan seperti apa sistem dan aturannya.

Oleh sebab itu Camat Ketapang Bambang Suharyadi mendukung semua kegiatan positif salah satunya sosialisasi UHC yang menggandeng salah satu Asosiasi DPC KWRI (Koalisi Wartawan Rangking Indonesia) Sampang yang kebetulan dalam rangka hari ulang tahunnya mengadakan sosialisi UHC bertempat di pendopo Kecamatan Ketapang, Selasa (18/10/2022).

Dalam sambutannya Ketua DPC. KWRI Sampang Abdul Holik Ali Hudi menyampaikan jika dirinya sering dapat laporan warga mengenai pelayanan kesehatan (UHC) di Pantura Sampang, oleh sebab itu KWRI koordinasi dengan Camat Ketapang dan Direktur RSD Ketapang sehingga perlu sosialisasi UHC.

Dikesempatan yang sama Camat Ketapang Bambang Suharyadi mengatakan siap mendukung dan berjuang demi Ketapang lebih bangkit dan maju.

Kemudian acara inti dimulai dari pihak BPJS Pamekasan yang di wakili oleh Ainul Yaqin dengan memaparkan pelayanan BPJS dan UHC.

"Sampang ini sudah lebih dari 95% ikut BPJS oleh sebab itu, Sampang sudah memenuhi syarat adakan Program UHC, yang di programnya oleh Pemkab," ungkap Ainul Yaqin selaku perwakilan BPJS.

Lanjut Yayak panggilan akrab dari perwakilan BPJS tersebut menjelaskan aturan UHC Sama dengan BPJS seperti di mulai pelayanan kesehatan dimulai dari faskes pertama antara lain puskesmas kecuali darurat.
"Hanya saja kalau BPJS baru daftar masih nunggu bulan depan untuk aktif, sedangkan UHC daftar hari itu pula langsung aktif asal NIK nya singkron (tidak masalah) dengan Capil pusat," jelasnya

"BPJS itu ada kelas 1, 2, 3 sehingga jika kita pelayanan di rumah sakit kelas 3 bisa naik kelas ke kelas 2, tapi kalau UHC hanya dikelas 3 tidak bisa naik kelas," tambahnya.

Sedangkan dari Dispenduk Capil yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Nor Alam mengatakan Sekarang mudah jika NIK tidak update tinggal update aja.

"Jika tidak punya E-KTP tapi KK ada tinggal rekam aja, dipelosok pun kami datangi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan UHC ini," papanya.

Hadir dalam acara ini Camat Ketapang Bambang Suharyadi, Kepala Dispendukcapil Nor alam, perwakilan BPJS Pamekasan Ainul Yaqin, Direktur RSD Ketapang Dr. Sukarno, Kepala Puskesmas Ketapang, Kepala Puskesmas Bunten Barat, ketua dan jajaran DPC. KWRI Sampang, Ketua PC. JRA Sampang Ust. Abd. Rasyid, perwakilan MWCNU Ketapang, perwakilan beberapa desa, LSM dan Organisasi Masyarakat di Ketapang.


Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang HUT ke-1, KWRI Gandeng Forkopimcam Ketapang Sosialisasi UHC

Trending Now