MALANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka meningkatkan edukasi Sekolah Aman Bencana serta sebagai salah satu upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang komprehensif bagi peserta didik di satuan pendidikan. Dinas Sosial Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan TMS (TAGANA Masuk Sekolah) bagi siswa/siswi tingkat SLTP/SMP/MTS atau sederajat Juga Kepsek, Guru, dan juga Masyarakat di wilayah rawan bencana dan Sosialisasi bencana yang dimungkinkan terjadi di sekolah TK dan KB Muslimat NU 16 Mayor Damar, Jalan Mayor Damar Desa Pagedangan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa unsur yang dilibatkan antara lain Tagana Kabupaten Malang Korwil Turen, Kepsek MI Raden Bagus, Kepsek & Guru Tk dan Kb Mislimat NU 16, Siswa Siswi Tk 116 Murid, Siswa Siswi Kb 26 Murid, Wali Murid, Senkom Mitra Polri (1 personil), Tuber (3 personil)
Tagana Masuk Sekolah menargetkan pelajar mempunyai pengetahuan tentang bencana, potensi dan upaya pengurangan risiko bencana pada tingkatan yang paling sederhana. Dengan begitu mereka mampu menyelamatkan diri sendiri dan evakuasi sederhana bila terjadi bencana.
Juga Simulasi penyelamatan diri jenis bencana gempa bumi, melindungi kepala, mengevakuasi diri sendiri sesuai jalur evakuasi bersama-sama menuju titik kumpul yang disepakati, dan melatih siswa agar tidak panik saat terjadi bencana
" tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi siswa sehingga memiliki kecakapan dan kemampuan dalam menghadapi bencana," jelas Niko Hidayat selakuvKorwil Tagana Turendalam
Lebih lanjut Niko Hidayat Korwil Tagana Turendalam menyampaikan bahwa sikap kesiapsiagaan bencana harus bisa dikuasai oleh siswa/siswi untuk lebih siap, dapat menghindari atau mengurangi dampak bencana.
" Ketika sadar dan sigap dalam menghadapi bencana, maka kita bisa lebih siap, dapat mengindari, atau mengurangi dampak yang terjadi dari kejadian bencana nantinya," ujarnya.
Program TAGANA Masuk Sekolah merupakan program sinergis antara Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pendidikan, serta implementasi dari surat edaran bersama Menteri Pendidikan nomor 4 tahun 2019 dan Menteri Sosial nomor 1 tahun 2019 tentang mitigasi kebencanaan di satuan pendidikan melalui program TMS, yaitu Pengenalan Jenis Bencana dan Model Menghadapi Bencana, Strategi kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi bencana, Pengorganisasian Penanggulangan Bencana di Satuan Pendidikan, Menentukan tanda bahaya yang disepakati dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan di satuan Pendidikan, Menentukan dan memasang tanda petunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul, Penyampaian informasi/laporan dan permohonan pertolongan, dan Penyelenggaraan kegiatan simulasi kebencanaan secara rutin.
Ans/Fach