PASURUAN I
JATIMSATUNEWS.COM: Mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala
Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1627) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 yang membahas terkait Petunjuk Teknis
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang dalam hal ini, butir-butir isinya ada salah satu menyatakan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahunan pada madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan masyarakat tahun 2022 dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 Tahunan pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dilaksanakan mulai
bulan September 2022.
Adapun di kota Pasuruan sendiri pelaksanaan PKKM ini sudah berjalan sejak 21 September sampai dengan 30 September 2022. Terdapat 13 lembaga madrasah terpilih yang dijadwalkan akan melakukan PKKM sepanjang waktu tersebut. Tak terkecuali di lembaga Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Gadingrejo yang terletak di Jalan Irian Jaya Kelurahan Gadingrejo ini juga turut menjadi sasaran lembaga dalam program Kemenag, yang berupa PKKM ini.
Segala hal, waktu, dan tenaga telah disiapkan oleh Kepala Madrasah dengan kekompakan dari segenap tenaga pendidik dan kependidikan di Mi Miftahul Huda, untuk menyongsong program tersebut, dimulai dari pembentukan SK tim Penanggungjawab dari masing masing komponen yang akan dinilai dimana Mi Miftahul Huda sendiri kebagian 4 tahunan sehingga terdiri dari Komponen A-E.
Adapun komponen A (Usaha Pengembangan Madrasah), komponen B(Pelaksanaan tugas manajerial), komponen C(Pengembangan Kewirausahaan), komponen D(Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan), lalu komponen terakhir (Hasil Kinerja Kepala Madrasah). Kemudian persiapan pemberkasan dokumen dan bukti fisik sebagai pendukung dari setiap bab dan sub-bab pada setiap komponen, hingga pada akhirnya tibalah pelaksanaan PKKM di MI Miftahul Huda yang berlangsung siang ini, 28 September 2022.
Tim penilai PKKM Tahunan dan Empat Tahunan di wilayah kota Pasuruan sendiri berasal dari Pengawas Kasi Pendma , Departemen Agama Kota Pasuruan. Beliau merupakan bapak Bambang Sutrisno S.Pd, M.M. Pada kesempatan kali itu, beliau menyampaikan banyak hal terkait pengembangan madrasah khususnya di era digital saat ini agar kedepannya madrasah semakin berkembang dan maju, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Kepala Madrasah dalam hal ini, Ibu Amin Machmudah S.Pd.I juga turut berterimakasih kepada seluruh dewan guru Mi Miftahul Huda yang telah terlibat aktif untuk menyukseskan program PKKM ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan baik. Tak lupa ucapan terimakasih kepada bapak Bambang selaku pengawas dan penilai dari program PKKM ini turut memberikan insightfulnya kepada Madrasah, Yayasan, dan komite serta perwakilan wali murid yang juga turut hadir pada saat itu.
Diakhir kegiatan PKKM Miftahul Huda Gadingrejo, Kepala Kasi Pendma Kota Pasuruan, Bapak Asari, S.Pd.I, M.Pd.I memberikan statementnya bahwa
" Hakikat dari adanya PKKM ini bertujuan untuk menjadikan pendidikan di Madrasah lebih progresif lagi, baik dari kuantitas maupun kualitasnya, khususnya madrasah yang ada di kota Pasuruan tak terkecuali Mi Miftahul Huda Gadingrejo," ujarnya
Beliau juga menambahkan esensi dari program PKKM ini jika disinyalir dengan kaitannya pada ajaran Agama Islam bahwa manusia yang beruntung adalah mereka yang terus berproses dan berprogres untuk menjadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Dengan adanya PKKM ini diharapkan hari atau tahun ini lebih baik daripada tahun kemarin, terimakasih," pungkasnya.
Khan/Fach