NGAWI I
JATIMSATUNEWS.COM: Sebanyak 17 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Ngawi menerima sertifikat halal dari Lembaga Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kabupaten Ngawi, Rabu (28/09/22) di Gedung Kesenian Ngawi.
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko kepada pelaku UKM. Turut hadir mendampingi Kepala Kantor HCCM Provinsi Jatim, Muhammad Sholeh. Selain itu acara juga dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang HCCM Ngawi, Sri Nurwati.
Kepala Kantor Cabang HCCM Ngawi menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, 350 pelaku usaha ditargetkan sudah memiliki sertifikasi halal. Di mana menyesuaikan dengan usulan HCCM Ngawi.
" Hari ini sudah 17 sisanya masih dalam proses sidang fatwa MUI di targetkan akhir tahun sudah terverifikasi semua, selanjutnya pada tahun 2023 ditargetkan minimal seribu sertifikasi bagi pelaku usaha," katanya.
Sementara disampaikan Wabup Ngawi, dengan diterbitkannya sertifikat halal bagi pelaku UKM Ngawi akan semakin memotivasi pelaku usaha dalam meningkatkan produk usahanya.
" Sehingga dapat memberi kemanfaatan tidak hanya bagi pelaku usaha saja, tapi juga warga sekitar lokasi usaha dengan harapan produk yang dijual semakin luas jangkauan pemasarannya," jelas Wakil Bupati Ngawi.
Untuk para pelaku usaha, Dwi Rianto Jatmiko berpesan untuk konsisten dengan label produk halalnya,
"Bagaimana konsistensi pertanggung jawaban atas produk tersebut betul betul halal dalam tataran kaidah yang harus diikuti secara konsisten," pungkasnya.
Qony