Terkini Kasus Migor, Kejagung Periksa 9 Orang Libatkan Dirut Hingga Regional Sales

Admin JSN
07 Juli 2022 | 19.50 WIB Last Updated 2022-07-07T12:50:30Z
Terkini Kasus Migor, Kejagung Periksa 9 Orang Libatkan Dirut Hingga Regional Sales
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Babak baru penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya memasuki tahap baru. Terkini Kejagung memeriksa 9 orang dengan beragam profesi, antara lain Senior Analyst, Dirut, Deputy Head, Manager Akuntan, hingga Sales Manager, Kamis 07 Juli 2022

Tentang hal tersebut, siaran pers Kejagung menyebut bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 9 orang saksi.

"Mereka diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," jelas Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana di Jakarta.

Selanjutnya Kapuspenkum menjelaskan bahwa kesembilan orang tersebut diperiksa atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.


Adapun secara rinci siaran pers Kejagung menyebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. SG selaku Senior Analyst pada PT Independent Research & Advisory Indonesia Mei 2014-Mei 2021. Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

2. G selaku Direktur Utama PT Sukajadi Sawit Makar, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 

3. RK selaku Direktur Utama PT Intibenua Reksatama, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

4. VPK selaku Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

5. PS selaku Regional Sales Manager PT Wahana Tirtasari, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

6. M selaku Senior Manager PT Milice Oleo Nabati Industri, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

7. R selaku Senior Manajer Ekspor PT Musim Mas, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

8. JA selaku Senior Manager Penjualan Lokal Minyak Sawit, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

9. EA selaku Manager Akuntansi PT Musim Mas, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," papar Dr. Ketut lebih lanjut.

Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkini Kasus Migor, Kejagung Periksa 9 Orang Libatkan Dirut Hingga Regional Sales

Trending Now