NGANJUK I JATIMSATUNEWS.COM: Berkeliling Jatim, salah satu agenda Ketua Komnasdik, Komisi Nasional Pendidikan Jatim adalah menghadiri Undangan dari Bapak Sekolah SMKN 1 Tanjunganom Nganjuk R.A. Iwan Tresnawan, M.Si, Kamis 28/7/2022.
Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur Kunjung Wahyudi pada kesempatan itu menyampaikan arahan untuk para orang tua siswa kelas X. Mereka hadir dalam acara Sosialisasi Program Sekolah.
Sebanyak 412 orang tua dari total 423 orang tua siswa Klas X mengikuti dengan seksama beberapa poin penting yang disampaikan ketua Komnasdik.
"Antara lain tentang Kewajiban dan Hak Masyarakat, Orang tua, Siswa, Sekolah dan Pemerintah sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2017 pasal 10-14," jelas Kunjung.
Selain hal tersebut ada 6 poin lagi yang disampaikan.
1. Istilah Bantuan, Sumbangan dan Pungutan Pendidikan sesuai Permendikbud No. 75 tahun 2016
2. Hal-hal yg terkait tentang Bantuan dan Sumbangan para orang tua berkoordinasi dg pengurus Komite Sekolah dan jika ada keluhan, masukan juga bisa disampaikan ke pengurus komite sekolah.
4. Bahwa bantuan yg diberikan oleh Pemerintah dalam bentuk BOS dan BPOPP adalah bantuan minimal, sehingga dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana melalui Komite Sekolah dalam bentuk Penggalangan Dana Partisipasi Masyarakat yg bersifat sukarela (Sumbangan Sukarela).
4. Dimohon para orang tua siswa yang kurang paham atau kurang sependapat dengan hasil keputusan musyawarah, maka koordinasikan dengan pengurus komite. Jangan koordinasi dengan pihak ke 3 (orang luar) yang tidak tahu tentang program sekolah, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
5. Mohon dibantu tugas dari pengurus komite sekolah, agar tercipta suasana sekolah yang kondusif, aman, nyaman dan proses belajar mengajar berjalan denga lancar.
Hal lain juga disampaikan terkait perlunya pendampingan orang tua pada anaknya.
"Dampingi selalu putra-putri Bapak dan Ibu dengan sering diajak dialog (Komunikasi) dan cek Hp nya, jangan sampai anak kita terkena pengaruh paham-pahan yang tidak baik seperti Radikalisme, Intoleransi, Anarkhisme dan penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya Kunjung Wahyudi juga menyampaikan arahan buat pengurus komite sekolah yaitu:
1. Bahwa pengurus komite dalam menjalankan fungsi dan tugasnya selalu berpedoman dg aturan yg ada yaitu Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
2. Mohon selalu lakukan komunikasi dengan para orang tua siswa mulai kelas X, XI dan XII agar tidak terjadi mis komunikasi.
3. Terus berjuang dan semangat menjadi mitra sekolah dalam membantu peningkatan mutu pendidikan di SMKN 1 Tanjunganom Nganjuk.
Apresiasi dan ucapan selamat disampaikan Kunjung kepada Kepala SMKN 1 Tanjunganom Nganjuk bersama seluruh Waka dan guru serta tenaga kependidikan karena SMKN 1 Tanjunganom Nganjuk menjadi salah satu Sekolah Pusat Keunggulan. Dan juga beberapa torehan prestasi para siswa mulai tingkat regional sampai Nasional.
Dalam kesempatan tersebut Kunjung Wahyudi diajak keliling oleh Kepala SMKN 1 Tanjunganom Nganjuk ke semua lokasi di SMKN 1 Tanjunganom. Dalam usianya yang masih 11 tahun SMKN 1 Tanjunganom Nganjuk memang pantas mendapatkan prestasi SMKN Pusat Keunggulan karena sudah bisa menghasilkan produk-produk yang bagus misal: meja, kursi, tempat tidur pasien (utk RS) yang semua merupakan hasil karya para siswa.
Setelah selesai acara tersebut, pengurus komite menyampaikan terima kasih atas arahan dari Ketua Komnasdik Kunjung Wahyudi.
"Sebab dengan arahan tersebut sangat membantu kami pengurus komite dalam melakukan komunikasi dengan para orang tua, sehingga dalam musyawarah tersebut tidak dibutuhkan waktu yg lama utk mengambil kesepakatan bersama," cetus salah seorang anggota komite.
Dilaksanakan mulai jam 08.30 acara berakhir pada 11.15 siang waktu setempat.
Ans