ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Libatkan GM, Kejagung Periksa 5 Orang Terkait Penyelewengan Dana di PT Waskita Beton Precast

Admin JSN
08 Juli 2022 | 09.26 WIB Last Updated 2022-07-10T10:46:09Z
Libatkan GM, Kejagung Periksa 5 Orang Terkait Penyelewengan Dana di PT Waskita Beton Precast
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Seorang General Manager (GM) berinisial S di Departemen Hukum PT. Waskita Beton Precast diperiksa Kejagung terkait  proyek Tetrapod dan Plant Bojonegara Kamis 07 Juli 2022. 

Dalam hal ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau 
Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020. 

Tentang 6 saksi yang diperiksa Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyebut bahwa hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. S selaku General Manager (GM) Departemen Hukum PT. Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan proyek Tetrapod dan Plant Bojonegara.  

2. AW selaku Direktur Pemasaran PT. Waskita Beton Precast periode 2018 s/d 2020, diperiksa terkait dengan proyek KLBM dan Tetrapod.

3. AP selaku General Manager Pemasaran PT. Waskita Beton Precast periode 2016 s/d 2020, diperiksa terkait dengan proyek KLBM dan Tetrapod.

4. BP selaku Manager Pemasaran Arus I PT. Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan proyek Tetrapod. 

5. RT selaku Direktur Utama Semut Tama Langgeng, Pte, Ltd, diperiksa terkait dengan proyek Tetrapod. 

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," Jelas Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana di Jakarta.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Libatkan GM, Kejagung Periksa 5 Orang Terkait Penyelewengan Dana di PT Waskita Beton Precast

Trending Now