PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Sekitar 60 lebih Kades, Kepala Desa se Kabupaten Pasuruan Mengikuti Jago Bangdes, Jagongan Bareng Bangun Desa.
Senin 12/7/2022.
Jago bangdes akronim dari Jagongan Bareng Bangun Desa sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersinergi dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa yang tersebar di 24 Kecamatan terkait pengelolaan anggaran.
Pelaksanaan kali ini berlangsung di Hotel Anggun Sejahtera Lawang. Diikuti sekitar 60 lebih kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
Dikemas dengan gaya lesehan, beralas karpet merah acara pembukaan langsung dilakukan Kajari Ramdhanu, dilanjutkan menyampaikan materi Penyampaian kewenangan dari JPN, Restorative justice, Pengadaan barang dan jasa di desa dan Pengelolaan keuangan desa.
"Para kepala desa sangat antusias dan banyak bertanya saat diskusi terkait permasalahan yang ada di desa," cetus Kasi intel Jemmy Sandra menanggapi acara.
"Mereka banyak bertanya tentang berbagai hal terkait hukum. Mulai dari pelaksanaan PTSL, mekanisme pengadaan barang dan jasa didesa terkait aset desa berupa tanah TKD hingga bagaimana agar tidak tersandung korupsi dalam mengelola keuangan desa," papar Kasi Intel yang ikut acara dari awal hingga akhir.
Berlangsung cukup hangat, para Kades nampak senang mendapatkan kesempatan memanfaatkan momen ini untuk langsung bertanya pada ahlinya tentang hukum dan hukuman agar tak tersandung hukum.
Zain