Pasang iklan disini

 

Gigi, Sidik Jari dan Properti, Identifikasikan Satu Lagi Jenazah KM Ladang Pertiwi

Admin JSN
05 Juni 2022 | 19.14 WIB Last Updated 2022-06-05T16:20:41Z
Gigi, Sidik Jari dan Properti, Identifikasikan Satu Lagi Jenazah KM Ladang Pertiwi
SULSEL I JATIMSATUNEWS.COM: Satu jenazah lagi korban Kecelakaan KM Pertiwi berhasil diidentifikasi.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi satu jenazah tersebut melalui data primer maupun sekunder.

"Teridentifikasi melalui data primer yaitu gigi geligi dan sidik jari, serta data sekunder yaitu properti," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).

Tim Disaster Victim Identifcation (DVI) Polda Sulawesi Selatan mengidentifikasi korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02 tersebut. Diketahui merupakan seorang wanita bernama Rahama.

Jenazah merupakan warga Pulau Pamalikang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep, dengan usia sekitar 70-75 tahun.

"Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep," katanya.

Dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang sudah teridentifikasi yakni pertama atas nama Sitti Hajrah dan kedua atas nama Asni.

"Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang," ujarnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar 10 nautical mill (nm) di perairan selat Malaka.

KM Ladang Pertiwi kecelakaan laut di perairan Selat Makassar setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan pada Rabu.

Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.

Polisi pun sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gigi, Sidik Jari dan Properti, Identifikasikan Satu Lagi Jenazah KM Ladang Pertiwi

Trending Now