PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Kendaraan bermuatan hewan yang masuk dan keluar Kecamatan prigen di periksa ketat oleh team kepolisian Polres Pasuruan. Bukan hanya sapi tapi juga ternak lain, Selasa 7/6/2022.
Tentang hal ini Kapolres Pasuruan mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan pengecekan penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kecamatan Prigen.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, bersama Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Wakapolsek Prigen, dan Forkopimcam Prigen mengecek langsung Pos Penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (07/06/2022).
“Pemantauan mobilitas hewan ternak di pos penyekatan prigen akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan akan kami siagakan 24 jam di Pos yang telah disiapkan,” terang Kapolres
Dengan kegiatan penyekatan ini sehingga diharapkan petugas bisa dengan mudah melakukan pemantauan jalannya sirkulasi mobilitas jual beli dan pengiriman hewan ternak di lapangan.
Haji Fuad salah satu pedagang Blantik sapi alamat Prigen juga berterima kasih kepada petugas kepolisian yang bekerja sama dengan instansi terkait dan dibantu petugas kesehatan mantri hewan, sehingga pedagang sapi di wilayah Prigen pada khususnya dan wilayah Kabupaten Pasuruan bisa terjamin aman tidak kecolongan dengan masuknya hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK.