Bentuk Pelayanan Dispendukcapil Sampang
SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Sampang lakukan perekaman Kartu tanda penduduk elektronik ( E- KTP ) Di desa Karanganyar, Kecamatan Ketapang, hal itu di lakukan untuk membantu percepatan kepemilikin E-KTP masyarakat desa Karanganya, terutama masyarakat yang lanjut usia (Lansia) penyandang disabilitas, dan yang sudah sampai usia untuk memiliki E-KTP.
Kamis 09/06/2022.
Petugas dispenduk capil kab. Sampang dengan sigap menyiapkan peralatan E- KTP yang digelar di desa Karanganyar, sedangkan masyarakat pemohon administrasi kependudukan cukup menyiapkan persyaratan kartu keluarga ( KK ).
Layanan perekaman E- KTP tersebut sangat membantu masyarakat karena mereka tidak perlu datang dan antri di kantor dispenduk capil, selain itu prosesnya mudah pencetakan E-KTP, juga cepat dan gratis.
"Amiruddin (Sekdes) sangat mengapresiasi kepada Dispendukcapil Kab.Sampang yang telah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat khususnya desa Karanganyar yang di lakukan secara door to door kerumah warga yang menjadi sasaran (Lansia dan disabilitas), begitu juga saya berterima kasih Kepada Bapak Camat Ketapang ( SUNARTO, SE, MM. ) yang telah mensupport terhadap kegiatan tersebut"
Lanjut Mirud sapaan akrabnya,
" Dengan trobosan dan inovasi tersebut semua masyarakat tidak ada alasan kesulitan dalam pengurusan administarasi kependudukan, maka dari itu saya berharap kepada semua elemen masyarakat dalam memiliki E-KTP tersebut agar tidak ada satupun yang tidak memiliki identitas kependudukan, mengingat pentingnya berbagai kebutuhan,"
Dan program ini di lakukan Oleh Pemdes Karanganyar sudah kesekian kalinya sebagai bentuk pelayanan masyarakat dan kita harus mengayomi dengan tulus dan ikhlas," imbuhnya. (F4ch)