IRAK I JATIMSATUNEWS.COM: Seorang TKW alias PMI, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Irbil Irak mengaku sedang dalam penyiksaan di tempat kerjanya. Ingin pulang namun kesulitan sebab beberapa hal.
"Kontrak saya 2 tahun, ini masih belum 2 tahun," tutur perempuan yang mengaku bernama Hepi Susana itu.
Namanya memang Hepi Susana, namun nasibnya tidak happy sama sekali. Menceritakan kisahnya sampai di tanah Irak Hepi mengatakan ini karena ditipu agen tenaga kerja yang memberangkatkannya.
"Saya dulu dari Singapura langsung ke Batam. Nah, di Batam kenal teman agensi. Ditawarin kerja ke Abu Dabi dengan gaji 8 juta. Saya mau, Pikir saya tak apa dari Singapura gak pulang, langsung ke Kediri, ikut agensi Kediri," cetus Hepi dalam wawancara dengan Jatimsatunews.
"Sesudah itu saya diberangkatkan ke Jakarta. Lalu dilempar ke agen besar bernama inisial T. Dialah yang membawa saya ke Erbil Irak," lanjut Hepi.
Selanjutnya sampai di agen Erbil Irak handphonenya disita. Tak berhenti di situ soal makan dia keluhkan.
"saya makan cuma di kasih nasi saja dengan tomat, itu pun sekali. Kadang diberi Indomie. Minumnya diberi air kran. Ini berlangsung selama 2 bulan. 2 bulan kerja di agen Irak tidak digaji. Bolak balik ganti majikan. Sakitpun tetap harud kerja," paparnya.
" Yang saya ikuti sekarang adalah bos saya ke 5. Bulan ke 7 nanti berlangsung 1 tahun. Saya disini makan cuma 1 kali. Bos perempuan saya galak, suka meludahi. Handuk yang saya pakai mandi ini disuruh dijadikan keset kaki dulu baru bisa saya pakai," cetus Hepi pilu.
Pengakuannya sudah mengadu ke mana-mana. Namun tidak ada respon baik bahkan ke KBRI.
"Saya ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak tahu caranya. Saya minta tolong ke agensi untuk memulangkan malah dia minta uang 80 juta untuk ganti rugi. Itu baru uang ganti rugi belum tiket dan lain-lain," papar Hepi.
Masih bertahan bekerja di Irak hingga hari ini Hepi takut kabur karena tahu pasti ada resiko. Dia ingin pulang saja, tanpa masalah apapun.
"Saya takut kembali ke kantor agen. Di sini kalau kembali ke kantor akan disiksa."
Masa kerja setahun tidak dihitung akan tetapi harus mengulang lagi kontrak.
"Makanya saya pingin pulang ke Indonesia," imbuhnya.