NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Lanjutan pengusutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 hari memasuki Kamis 14/4/2022 memasuki babak pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut.
Pemeriksaan berlangsung untuk nama 7 orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. A selaku Auditor pada Spesial Audit LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
2. MWR selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
3. TTH selaku pihak swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
4. FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019," jelas Kapuspenkum Kejagung dalam rilis Siaran Pers yang diterbitkan hari ini oleh Dr. Ketut Sumedana.