NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Pastikan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Padas gelar Patroli antisipasi aksi pelaku balap liar (Bali) dan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sekaligus menyampaikan himbauan larangan petasan, Kamis (7/3).
Kegiatan patroli dan himbauan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Padas dengan melakukan penyusuran sepanjang jalan Desa Tawun - Desa Kasreman dengan pemusatan patroli di simpang empat Geger Desa Legokulon, Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi.
"Patroli ini kita gelar sebagai respons terhadap keluhan warga, kita lakukan pemantauan dengan menyusuri jalur rawan aksi balap liar yang sering digelar disimpang empat Geger, hingga meresahkan warga sekitar," ujar Kapolsek Padas AKP Juwahir, S.H. saat dikonfirmasi diruang tugasnya, Kamis (7/4).
AKP Juwahir menjelaskan, personil Polsek Padas memberikan himbauan kepada kawula muda dilokasi patroli agar tidak melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan baik kepada diri sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun materi.
Lebih lanjut, AKP Juwahir mengatakan, selayaknya aktifitas di bulan suci ramadhan ini dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah, sebaliknya jangan diisi dengan aksi balap liar yang justru sangat mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan bertindak tegas jika dijumpai adanya aksi balapan liar, karena sangat mengganggu ketertiban umum dan cenderung menimbulkan gangguan Kamtibmas", tegasnya.
"Oleh karena itu, Lanjut Juwahir, Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas di bulan suci ramadhan ini dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal kita,"
AKP Juwahir menambahkan, kegiatan pemantauan dan penyusuran jalur rawan balap liar tersebut digelar sebelum datangnya waktu buka puasa dan menjelang sahur kemudian dilanjutkan setelah sholat subuh.
"Saya harapkan kepedulian orang tua yang mempunyai anak dengan usia yang belum memenuhi syarat dan ketentuan memiliki SIM agar jangan memberikan kesempatan anaknya mengendarai kendaraan bermotor," pungkasnya.