Petugas di sini mendapat tali asih dengan nilai sebesar 250 ribu per bulan dengan catatan kalau PSM tersebut membawa laporan.
Inilah yang diupayakan Muhammad Zaini agar PSM mendapatkan nominal 2 kali dari nilai tali asih yang sekarang diterima, Jumat 16/4/2022.
"Kasihan, PSM itu kerjanya 24 jam. Dia harus turun pendampingan dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya kesejahteraan masyarakat. Seperti pendistribusian bansos, pendampingan wrga yg tidak mampu, ODGJ dan semua yg brurusan dengan sosial masyarakat, termasuk pengurusan BPJS yang bermasalah. Agar warga bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa kesulitan," papar Muhammad Zaini mengemukakan alasan.
Mendapatkan usulan tersebut, Lilis sekretaris PSM Kabupaten Pasuruan merasakan haru. Tak menyangka nasibnya ada yang memikirkan.
"Alhamdulillah bila memang bisa demikian, tentu akan memberi suntikan semangat berlipat pada kami para PSM untuk lebih giat mengabdi, membantu masyarakat," papar Lilis. Perempuan asal Kejayan yang kerap membantu menguruskan BPJS masyarakat miskin.
Bertekad akan terus mengabdi Lilis mengaku menjalakan profesi sebagai PSM dengan ikhlas.
"Yang penting bisa membantu masyarakat, mereka berhasil keluar dari kesulitan, itu cukup memuaskan saya," papar Lilis usai memberi penjelasan bagaimana cara mengurus BPJS baik yang baru atau tidak aktif.