ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Polres Kota Blitar Berhasil Ungkap Kasus Petasan Hingga Narkoba di Bulan Ramadhan 2022

Admin JSN
26 April 2022 | 13.11 WIB Last Updated 2022-04-29T21:47:10Z
Selama Ramadhan 2022 Polres Kota Blitar mengungkap beberapa kasus yang masih muncul di bulan suci ini, seperti Narkoba, minuman keras (Miras), dan petasan.

BLITAR I JATIMSATUNEWS.COM: Selama Ramadhan 2022 Polres Kota Blitar berhasil mengungkap beberapa kasus yang masih muncul di bulan suci ini, seperti Narkoba, minuman keras (Miras), dan petasan. 

Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Petasan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan Polres Blitar Kota selama Ramadhan 2022 di Mapolres Blitar Kota, kemarin Senin (25/04/2022).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap selama Ramadhan 2022. 

“Kami berhasil menyita 6,4 Kilogram obat petasan, gulungan kertas, sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka,” kata AKBP Argowiyono.

Selain itu, Polres Blitar Kota dan jajaran juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang. Dari penangkapan tersangka tersebut diperoleh lima kasus narkotika jenis sabu dan delapan kasus obat keras jenis double L. 

“Sejumlah barang bukti 2,33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L,1 buah alat pakai hisap sabu,Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merek,” ujarnya 

Selanjutnya, setelah pelaksanaan konferensi pers Polres Kota Blitar juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merek dan arak jowo. Ribuan miras tersebut disita dalam operasi selama ramadhan. 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang dilaksanakan guna menjamin rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022. 

“Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Kota Blitar,” jelasnya. 

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi kinerja Polres Kota Blitar di bawah kepemimpinan AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, Double L, Miras, dan Petasan di wilayahnya. 

"Kami atas nama komisi III DPR RI mengapresiasi atas capaian yang hebat Kapolres Blitar Kota dalam menciptakan harkamtibmas di bulan Ramadhan ini sehingga masyarakat dapat beribadah dengan hikmat," ujar Arteria Dahlan yang hadir dalam Konferensi Pers.

Anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi respon cepat Polres Blitar Kota terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika. 

"Selamat dan pertahankan kerja hebat ini," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Kota Blitar Berhasil Ungkap Kasus Petasan Hingga Narkoba di Bulan Ramadhan 2022

Trending Now