ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Operasi Yustisi Polsek Pangkur, 45 Warga Langgar Prokes Covid-19

Admin JSN
05 April 2022 | 12.00 WIB Last Updated 2022-04-05T07:23:26Z
NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polsek Pangkur menggelar operasi yustisi dan sosialisasi PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Pangkur, Selasa (5/4). 

Operasi yustisi Pamor Keris Tahun 2022 dan sosialisasi PPKM level 2 dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di depan UPT Dindik Kecamatan Pangkur ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkur AKP Subandi, S.H., M.H. bersama 11 personil dari Polsek Pangkur.

"Operasi yustisi Pamor Keris di Kecamatan Pangkur digelar dengan maksud dan tujuan untuk mendisiplinkan dan menegakkan pemakaian masker kepada masyarakat saat beraktifitas di luar rumah serta selalu menjaga jarak aman dan tidak berkerumun," tegas AKP Subandi.

Menurut AKP Subandi, dalam operasi yustisi Pamor Keris tersebut, pihaknya menghentikan para pengguna jalan baik pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) untuk memberikan himbauan dan melakukan teguran serta sanksi sosial secara humanis kepada pengendara yang tidak mematuhi Prokes, sebagai upaya antisipasi pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.

"Sosialisasi kita sampaikan agar warga masyarakat Kecamatan Pangkur paham dan patuh akan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, khususnya di Kecamatan Pangkur," ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Subandi mengatakan, dalam kegiatan tersebut selain menyampaikan sosialisasi, pihaknya juga membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan sehingga diharapkan terjalinya kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

"Hari ini kita berhasil menjaring 45 orang, meliputi teguran 25 orang, tidak memakai masker 15 orang pelanggar selama operasi ini berlangsung, mereka kedapatan tidak mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker, kepada para pelanggar kita berikan teguran lisan dengan penyampaian yang humanis kepada," tandasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Yustisi Polsek Pangkur, 45 Warga Langgar Prokes Covid-19

Trending Now