NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi pada Selasa 5/4/2022.
Seorang saksi tersebut diperiksa terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk yang terjagi pada tahun 2011-2021.
Pemeriksaan dilakukan untuk 3 orang tersangka atas nama AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.
Adapun seorang saksi yang diperiksa yaitu HAPselaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. pada Tahun 2013.
Dia diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyebut bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.