NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: 3 orang telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional (LPEI) tahun 2013-2019 atas nama 7 orang tersangka. Selasa 5/4/2022
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut sebagaimana siaran pers yang dikeluarkan 5/4/2022.
Adapun 7 yaitu tersangka yang disebutkan yakni PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan T S.
Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa antara lain,
1. AL selaku Direktur PT. Lautan Harmonis Sejahtera diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
2. RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 s/d Desember 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
3. AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode 1 Desember 2020 s/d 31 Desember 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Zain