NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: 3 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Blast Furnance Krkatau Steel. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnance oleh PT Krakatau Steel di tahun 2011 pada 5/4/2022.
Adapun yang memeriksa adalah tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. 3 (tiga) orang saksi yang diperiksa antara lain,
1. FB selaku Pensiunan PT. Krakatau Steel November 2007 – Juni 2012, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
2. IK selaku Direktur Pemasaran PT. Krakatau Steel periode November 2007 s/d Juni 2012, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
3. S selaku Direktur Utama PT. Krakatau Steel periode tahun 2015 s/d 2017, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Ketiganya diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam suasana Covid sehingga protokol kesehatan diterapkan ketat.
ZAIN