ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kejagung Periksa Tiga Orang Termasuk Dua Dirut Dalam Perkara Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Admin JSN
27 April 2022 | 23.57 WIB Last Updated 2022-04-27T17:05:59Z
Kejagung Periksa Tiga Orang Termasuk Dua Dirut Dalam Perkara PT. Garuda Indonesia
NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Penyidikan kasus korupsi pengadaan pesawat udara di maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia terus bergulir. Dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah memeriksa 3 orang sebagai saksi untuk kasus tersebut pada Rabu 27 April 2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi tersebut. Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka  AW, SA, dan AB.

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa yaitu MAW selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2017-2018, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

APD selaku Ketua Tim FS – 70 Seater PT. Garuda (persero) Tbk., diperiksa  terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

IGNAD selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2018-2019, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," jelas Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang dikeluarkan hari ini di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa Tiga Orang Termasuk Dua Dirut Dalam Perkara Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Trending Now