ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kejagung Periksa 4 Orang Kasus Impor Baja, Libatkan Dirut PT Irit Sumber Bajasakti

Admin JSN
13 April 2022 | 12.25 WIB Last Updated 2022-04-13T05:25:27Z
NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Selasa 12 April 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 
1. BA selaku Divisi Infrastruktur I pada Direktur produksi dan QHSE, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

2. TH selaku Sekretaris PT Nidya Karya, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

3. RS selaku Mantan Manager PT Bimatama Akrindo, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

4. ETL selaku Direktur Utama PT Irit Sumber Bajasakti, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Menurut Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," jelas Kapuspenkum. 

Adapun Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa 4 Orang Kasus Impor Baja, Libatkan Dirut PT Irit Sumber Bajasakti

Trending Now