NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: 1 orang telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT asabri atas nama tersangka ARL. Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Selasa 12 April 2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksanya terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu CS selaku Pegawai PT Indowana Bara Mining Coal.
"Dia diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019," tulis rilis tersebut
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Selanjutnya proses pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.