NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polsek Pangkur menggelar operasi yustisi dan sosialisasi PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Pangkur, Jum'at (1/4).
Operasi yustisi Pamor Keris Tahun 2022 dan sosialisasi PPKM level 2 di Kecamatan Pangkur ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkur AKP Subandi, S.H., M.H. dengan sasaran warga masyarakat yang melintas jalan raya depan UPT Dindik Kecamatan Pangkur.
"Menyasar warga masyarakat Kecamatan Pangkur yang tidak mentaati protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak serta berkerumun," AKP Subandi.
Menurut AKP Subandi, dalam giat tersebut pihaknya menyampaikan langsung kepada warga masyarakat tentang sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1, 2, 3 Jawa dan Bali di Kabupaten Ngawi.
"Sosialisasi kita sampaikan agar warga masyarakat Kecamatan Pangkur paham dan patuh akan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Subandi mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas dilokasi kegiatan.
"Kita berikan teguran lisan dengan penyampaian yang humanis kepada 8 orang pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi Prokes selama operasi ini berlangsung," tandas AKP Subandi.
AKP Subandi menambahkan, operasi yustisi Pamor Keris bertujuan untuk mendisiplinkan dan menegakkan pemakaian masker kepada masyarakat saat beraktifitas di luar rumah.