ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Wawancara Eksklusif Kasatpol PP Pasuruan, 2022 Penertiban Mulai Usaha, Karaoke, Hingga Jamban Helikopter

Admin JSN
07 Januari 2022 | 09.16 WIB Last Updated 2022-01-07T02:16:14Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Memasuki tahun 2022, Bakti Kasatpol PP Pasuruan mengagendakan beberapa prioritas terkait tugas Satpol PP. Dalam wawancara eksklusif dengan Jatimsatunews di ruang kerjanya Kamis 6/1/2022 terungkap hal tersebut. 

Bakti menyebutkan, prioritas di tahun 2022 tentang tugas dan fungsi Satpol PP adalah terkait masalah penegakan peraturan perundang undangan daerah, pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga penanggulangan kebakaran. 

"Kegiatan dalam Peningkatan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan,  termasuk aturan berusaha. Kami akan lakukan sosialisasi karena banyak aturan  perundang-undangan yangbaru ditetapkan," paparnya di awal penjelasan 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Pasuruan berada pada posisi yang strategis.

"Begitu ada jalan tol ke dari Malang atau Surabaya, ini menarik banyak investor. Juga masyarakat yang ingin berusaha.  Memang tanah itu milik masyarakat, cuma terkait peruntukan, aturan main dan sebagainya termasuk cara-cara berusaha, persetujuan bangunan, kita harus sampaikan. Mengingatkan masyarakat agar tertib berusaha,supaya masyarakat tenang," lanjutnya sambil mencontohkan masyarakat yang mempunyai usaha peternakan ayam. 

"Terkait ketertiban, patroli wilayah, kita menyampaikan tertib berusaha. Misal ternak ayam, mengingatkan untuk selalu komunikasi dengan kades, camat, serta dinas terkait. Kalau orang berusaha tapi tidak sosialisasi kan bisa konflik,"  

Begitupula dengan penertiban atas penyakit masyarakat.
"Misal penggunaaan Miras, kafe atau karaoke yang tidak pada jamnya. Kita akan kerjasama dengan BNN juga untuk penangan. Juga mengadakan operasi Yustisi terhadap kos-kosan yang di Pasuruan ini banyak di sekitar pabrik terkait Identitas kependudukan. Untuk pelanggaran hukum misal narkoba kami juga melibatkan BNN dan pihak kepolisian."

Lebih lanjut Bakti menjelaskan tentang dukungannya terhadap Wabup KH Mujib Imron yang punya program keluarga bebas stunting. 

"Pola hidup sehat, buang air kecil dan besar. Kami mendukung terkait masih adanyabjamban helikopter. Mengingatkan pemdes supaya jambanisasi bisa dilakukan," imbuhnya. 

"Disamping itu kami juga mendukung program cukai, lewat gempur rokok ilegal yang menjadi kebijakan pusat dan merugikan institusi pajak."

Di bidang penanggulangan kebakaran, Satpol PP juga akan membentuk relawan pemadam.

"Karena Raci, sebagai tempat Damkar cukup jauh, maka kami akan membentuk relawan di kacamatan padat, misal Pandaan dan Prigen. Ketersediaan alat pemadam kebakaran wajib punya. Mulai desa hingga kecamatan, untuk penanggulangan sejak dini," papar Bakti.

Bidang Kelinmasan menjadi topik terakhir yang dikemukakan selain UU no. 20 tentang Cipta Kerja. 

"Perlindungan masyarakat terdepan yang ada di desa ya linmas, itu wajib ada. Polisi Pamong Praja adalah penegak peraturan daerah," tutup Bakti, mengakhiri wawancara.

Zainal Khozin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wawancara Eksklusif Kasatpol PP Pasuruan, 2022 Penertiban Mulai Usaha, Karaoke, Hingga Jamban Helikopter

Trending Now