ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Seluruh JPN Kab. Pasuruan Hadiri Penandatanganan MOU antara PT. SIER dengan Kejaksaan Negeri

Anis Hidayatie
03 November 2021 | 01.03 WIB Last Updated 2021-11-02T23:20:45Z
Harapkan  para Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan meningkatkan koordinasi dengan PT. SIER, khususnya dalam penanganan Perdata dan tata usaha negara, maka diadakan MOU antar kedua belah pihak.

Pelaksanaan berlangsung pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekitar pukul 09.30 Wib , bertempat di ruang pertemuan PT. SIER Jl. Rungkut Industri Raya 10 Surabaya. 

Penandatanganan kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan dengan PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) meliputi bidang hukum perdata dan tata usaha negara

Penanda tanganan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan, H.Ramdhanu Dwiyantoro, Direktur Utama PT. SIER
Fattah Hidayat, Sekda Kab. Pasuruan, Anang Saiful Wijaya Kadis Perijinan Kab. Pasuruan Edy Trisulo Yudo, Ops. PT. SIER Didik Prasetyono, Dirut. Admin PT. SIER, Riska Safitri Siregar, Kasi Intelijen KN. Kab. Pasuruan Jemmy Sandra, Kasi Datun KN. Kab. Pasuruan, Grisnita Devi, Seluruh jaksa pengacara negara KN Kab. Pasuruan, dan deluruh pejabat struktural PT. SIER.

Acara Penandatanganan kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di PT. SIER berlangsung usai sambutan Direktur Utama PT. SIER dan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan Jaksa Agung RI Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bisa memberikan Pendampingan Hukum, Pendapat hukum, Perimbangan Hukum, Pelayanan hukum serta tindakan hukum lainya kepada Instansi atau lembaga serta Pemerintah BUMN dan BUMD.

Dengan adanya penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan dengan PT. SIER dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan bisa saling Bersinergi Khususnya dalam penanganan perkara terkait keperdataan yang berada diwilayah hukum Kabupaten. Pasuruan.

Tentang penanda tanganan MOU ini Kajari H.Ramdhanu menyampaikan harapan agar Para Jaksa Pengacara Negara, JPN pada Kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan meningkatkan koordinasi dengan PT. SIER.

"Khususnya dalam penanganan Perdata dan tata usaha negara. Kami berharap para jaksa dang pengacara pada Kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan meningkatkan koordinasi dengan PT.SIER," cetus Kajari H.Ramdhanu yang disampaikan kasi intel Jemmy.


Zainal Khozin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seluruh JPN Kab. Pasuruan Hadiri Penandatanganan MOU antara PT. SIER dengan Kejaksaan Negeri

Trending Now