Langsung ke konten
Rabu, 14 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
π™ΏπšŠπšœπšžπš›πšžπšŠπš—

Sampaikan Gempur Rokok Ilegal Pada Umat

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM:Β Begitu dipesankan Kaban Tectona kepada peserta Sosialisasi Cukai Rokok bertajuk Gempur Rokok Ilegal di Hotel Royal SinyurΒ  pada Selasa 30/11/2021.

100 orang mengikuti acara tersebut, atas undangan FKUB, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pasuruan. Dengan penyelenggara Badan Kesbangpol, Kesatuan Kebangsaan dan Politik.Β 
Pembiayaannya merupakan DBHCT, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau untuk Kabupaten Pasuruan. Yang mendapat pengembalia. sebesar 200 Milyar lebih dari 6 Triliun yang disetorkan untuk cukai rokok.
β€œTerbesar dari Pasuruan se Indonesia, nomor 2 adalah Kudus,” jelas Kaban, Kepala Badan Tectona.
Untuk itu dia berharap, FKUB sebagai tempat paling lengkap berkumpulnya tokoh agama bisa menyampaikan hal ini kepada umatnya.
β€œSaya berharap para pemuka agama, atau perwakilan di sini bisa menyampaikan pada para umatnya untuk mendukung Gempur Rokok Ilegal,” jelas Kaban Tectona.
Tentang hal ini Ketua FKUB Saiful Anam Chalim yang juga Sekretaris PCNU Kab. Pasuruan sekaligus Koord. Satgas NU Peduli Covid-19 Kab. Pasuruan menyatakan siap melaksanakan pesan Kaban tersebut.
β€œSiap, kami akan sampaikan kepada umat beragama tentang pentingnya cukai rokokΒ  legal,” tutur ketua FKUB tersebut.

Pembukaan dilakukan Kaban Tectona, disaksikan oleh ketua FKUB Saiful dan Kabid Kebangsaan Bakhtiar. Ditutup dengan doa dari 6 agama berbeda yang ada di Pasuruan. Pelaksanaan acara sosialisasi rencananya akan berlangsung hingga Rabu, 1/12/2021Β 

Ans

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.