PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE:Pemberantasan rokok ilegal dilaksanakan massive di Kabupaten Pasuruan. Salah satu upayanya adalah seperti yang diadakan Bangkesbangpol Kabupaten Pasuruan Kamis 7/10/2021 di Hotel Royal Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.
Yakni dengan mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2021 Bagi Organisasi Kemasyarakatan dengan tema, Gempur Rokok Ilegal.
Terhadap acara ini, Lis Mudayat, Sekretaris Kesbangpol menyatakan mengharapkan peserta sosialisasi mendukung program gempur lokok ilegal.
Berharap pemberantasan rokok ilegal berlangsung massive pula di masyarakat.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat ikut berpartisipasi aktif, massive mendukung program gempur rokok ilegal. Paling tidak di tingkat keluarga tidak menggunakan produk rokok ilegal," tutur Sekretaris Kesbangpol Kab.Pasuruan, Lis Mudayat.
Adapun tanggapan dari organisasi kemasyarakatan Aisyah, yang pada kesempatan hari ini juga menjadi tutor melalui Ketu PD.Aisyiyah Kabupaten Pasuruan Ifani. Menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah ini. Gempur rokok ilegal. Berharap masyarakat saling mengingatkan untuk tidak menggunakan rokok ilegal.
"Kalau merokok yang legal saja, karena mengacu pada kualitas bahan. Yang ini berpengaruh pula pada kesehatan," jelas Ifani.
Akan berlangsung hingga esok hari, acara hari ini berlangsung hingga malam, diikuti oleh sebagian besar perempuan anggota organisasi kemasyarakatan Aisiyah.
Zainal Khozin