Polres Lumajang Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Penggelapan dan Pemerasan, Kuasa Hukum Wiwin Siapkan Langkah Hukum
Kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan kepastian hukum terhadap terlapor dengan Nomor
