Langsung ke konten
Kamis, 1 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Hadapi Dinamika Hukum Bisnis, LKHAI-Jimly School-FORJASI Gelar Webinar Nasional

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis membuat kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) hukum yang kompeten semakin

Webinar Nasional bersama Jimly School

Webinar Nasional bersama Jimly School (Foto: Humas)

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis membuat kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) hukum yang kompeten semakin penting. Tidak hanya menguasai teori dan memiliki ijazah akademik, tenaga profesional hukum dituntut mampu menerapkan kompetensinya dalam menghadapi persoalan nyata di dunia kerja.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) berkolaborasi dengan Jimly School of Law and Government dan PT Forjasi Lentera Indonesia (FORJASI) akan menggelar Webinar Nasional bertajuk “Urgensi Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika dan Perkembangan Hukum Bisnis”.

Kegiatan yang terbuka untuk umum dan mahasiswa seluruh Indonesia tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai melalui platform Zoom Meeting.

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Malang Perkuat Kemitraan dengan PN Probolinggo, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengembangan SDM Hukum

Baca juga: Sengketa Lahan Ponpes Wonocolo, DPD RI Lia Istifhama Beberkan Fakta Hukum Ibunda Digugat Wanprestasi

Ketua Umum LKHAI sekaligus Penanggung Jawab kegiatan, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., mengatakan perubahan kebutuhan dunia usaha turut berdampak terhadap kompetensi yang harus dimiliki tenaga profesional hukum.

Menurutnya, kompleksitas kontrak bisnis, dinamika pengadaan barang dan jasa, hingga meningkatnya potensi sengketa membuat kemampuan praktis di bidang hukum semakin dibutuhkan.

“Gelar akademik tetap penting, tetapi di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja, kompetensi praktis juga semakin diperlukan. Karena itu, mahasiswa, lulusan hukum, aparatur pemerintah, praktisi maupun pelaku usaha perlu memahami bagaimana kompetensi profesional dapat dikembangkan dan dibuktikan,” ujar Mohammad Syarifudin Abdillah.

Ia menjelaskan, pemahaman terhadap aspek hukum bisnis menjadi penting karena kesalahan dalam memahami maupun menyusun klausul kontrak dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi perusahaan maupun pemerintah.

Karena itu, peningkatan kapasitas SDM dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya sengketa maupun potensi kerugian.

Hadirkan Pakar Kompetensi dan Praktisi Dunia Usaha

Webinar nasional tersebut menghadirkan dua narasumber yang akan memberikan perspektif dari sisi pengembangan kompetensi profesional dan praktik dunia usaha.

Narasumber pertama adalah Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP Jimly sekaligus Guru Besar Universitas Surabaya.

Ia akan membahas perkembangan kompetensi profesional di bidang hukum, termasuk sertifikasi kompetensi serta pengembangan karier yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Sementara itu, Lutfil Hakim, pengamat ekonomi dan bisnis sekaligus praktisi dunia usaha, akan menyampaikan perspektif praktis mengenai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Pembahasan antara lain berkaitan dengan risiko hukum dalam hubungan kontraktual serta pentingnya memahami substansi perjanjian bisnis.

Webinar akan dipandu Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., Ketua Umum LKHAI, sebagai moderator.

Ruang Belajar Sekaligus Networking

Panitia menyebut webinar ini tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang belajar dan pertukaran pengalaman bagi berbagai kalangan.

Bagi pemerintah daerah, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya kompetensi dalam bidang pengadaan, kontrak, mediasi, hingga pengelolaan risiko hukum.

Sementara bagi perguruan tinggi, materi webinar dapat menjadi pengayaan dalam pengembangan kompetensi mahasiswa agar tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Iklan

Bagi mahasiswa dan lulusan hukum, kegiatan ini dapat menjadi ruang untuk mengenal perkembangan kompetensi serta peluang profesi di bidang hukum bisnis.

Adapun bagi praktisi hukum dan pelaku usaha, webinar menjadi kesempatan untuk mendapatkan perspektif baru mengenai perkembangan hukum bisnis sekaligus memperluas jejaring profesional.

Peserta Dapatkan E-Sertifikat dan E-Materi

Ketua Panitia Pelaksana dari FORJASI, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., mengatakan panitia menyiapkan sejumlah fasilitas bagi peserta.

“Kami ingin peserta tidak hanya mengikuti webinar kemudian selesai. Karena itu, panitia menyiapkan E-Sertifikat Nasional, E-Materi, fasilitas SKPI khusus mahasiswa, serta networking nasional,” jelasnya.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui kontak resmi panitia.

Biaya yang ditetapkan yakni Rp200.000 untuk peserta umum dan Rp150.000 untuk mahasiswa. Panitia menyampaikan biaya tersebut merupakan harga promo kegiatan.

Pembayaran resmi dilakukan melalui rekening BRI 0412-01-002586-56-4 atas nama PT Forjasi Lentera Indonesia.

Terbuka untuk Pemerintah, Praktisi, Pelaku Usaha hingga Mahasiswa

Panitia mengajak berbagai kalangan untuk memanfaatkan webinar tersebut sebagai ruang pengembangan kompetensi dan jejaring.

Peserta yang disasar antara lain bupati/wali kota, kepala dinas, pimpinan dan dosen perguruan tinggi, praktisi hukum, pelaku usaha, mahasiswa, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia.

Informasi dan pendaftaran dapat diperoleh melalui kontak:

Rachmatika, S.Psi. — 0813-3175-1007
Dimas, S.Ap. — 0813-3066-7554
Izza — 0895-3352-37032
Dedy Otto, S.H., M.H. — 0878-5580-7547

Di tengah perubahan dunia kerja dan semakin kompleksnya persoalan hukum bisnis, pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan SDM yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan profesional.

Kolaborasi LKHAI, Jimly School of Law and Government, dan FORJASI melalui webinar nasional ini diharapkan dapat mempertemukan dunia pendidikan, pemerintah, profesi hukum, dunia usaha, dan mahasiswa dalam satu ruang pembelajaran serta membangun jejaring profesional.

“Hukum kuat, SDM unggul, Indonesia maju.”

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis membuat kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) hukum yang kompeten semakin penting. Tidak hanya menguasai teori dan memiliki ijazah akademik, tenaga profesional hukum dituntut mampu menerapkan kompetensinya dalam menghadapi persoalan nyata di dunia kerja.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) berkolaborasi dengan Jimly School of Law and Government dan PT Forjasi Lentera Indonesia (FORJASI) akan menggelar Webinar Nasional bertajuk “Urgensi Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika dan Perkembangan Hukum Bisnis”.

Kegiatan yang terbuka untuk umum dan mahasiswa seluruh Indonesia tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai melalui platform Zoom Meeting.

Ketua Umum LKHAI sekaligus Penanggung Jawab kegiatan, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., mengatakan perubahan kebutuhan dunia usaha turut berdampak terhadap kompetensi yang harus dimiliki tenaga profesional hukum.

Iklan

Menurutnya, kompleksitas kontrak bisnis, dinamika pengadaan barang dan jasa, hingga meningkatnya potensi sengketa membuat kemampuan praktis di bidang hukum semakin dibutuhkan.

“Gelar akademik tetap penting, tetapi di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja, kompetensi praktis juga semakin diperlukan. Karena itu, mahasiswa, lulusan hukum, aparatur pemerintah, praktisi maupun pelaku usaha perlu memahami bagaimana kompetensi profesional dapat dikembangkan dan dibuktikan,” ujar Mohammad Syarifudin Abdillah.

Ia menjelaskan, pemahaman terhadap aspek hukum bisnis menjadi penting karena kesalahan dalam memahami maupun menyusun klausul kontrak dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi perusahaan maupun pemerintah.

Karena itu, peningkatan kapasitas SDM dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya sengketa maupun potensi kerugian.

Hadirkan Pakar Kompetensi dan Praktisi Dunia Usaha

Webinar nasional tersebut menghadirkan dua narasumber yang akan memberikan perspektif dari sisi pengembangan kompetensi profesional dan praktik dunia usaha.

Narasumber pertama adalah Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP Jimly sekaligus Guru Besar Universitas Surabaya.

Ia akan membahas perkembangan kompetensi profesional di bidang hukum, termasuk sertifikasi kompetensi serta pengembangan karier yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Sementara itu, Lutfil Hakim, pengamat ekonomi dan bisnis sekaligus praktisi dunia usaha, akan menyampaikan perspektif praktis mengenai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Pembahasan antara lain berkaitan dengan risiko hukum dalam hubungan kontraktual serta pentingnya memahami substansi perjanjian bisnis.

Webinar akan dipandu Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., Ketua Umum LKHAI, sebagai moderator.

Ruang Belajar Sekaligus Networking

Panitia menyebut webinar ini tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang belajar dan pertukaran pengalaman bagi berbagai kalangan.

Bagi pemerintah daerah, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya kompetensi dalam bidang pengadaan, kontrak, mediasi, hingga pengelolaan risiko hukum.

Sementara bagi perguruan tinggi, materi webinar dapat menjadi pengayaan dalam pengembangan kompetensi mahasiswa agar tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Bagi mahasiswa dan lulusan hukum, kegiatan ini dapat menjadi ruang untuk mengenal perkembangan kompetensi serta peluang profesi di bidang hukum bisnis.

Adapun bagi praktisi hukum dan pelaku usaha, webinar menjadi kesempatan untuk mendapatkan perspektif baru mengenai perkembangan hukum bisnis sekaligus memperluas jejaring profesional.

Peserta Dapatkan E-Sertifikat dan E-Materi

Ketua Panitia Pelaksana dari FORJASI, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., mengatakan panitia menyiapkan sejumlah fasilitas bagi peserta.

Iklan

“Kami ingin peserta tidak hanya mengikuti webinar kemudian selesai. Karena itu, panitia menyiapkan E-Sertifikat Nasional, E-Materi, fasilitas SKPI khusus mahasiswa, serta networking nasional,” jelasnya.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui kontak resmi panitia.

Biaya yang ditetapkan yakni Rp200.000 untuk peserta umum dan Rp150.000 untuk mahasiswa. Panitia menyampaikan biaya tersebut merupakan harga promo kegiatan.

Pembayaran resmi dilakukan melalui rekening BRI 0412-01-002586-56-4 atas nama PT Forjasi Lentera Indonesia.

Terbuka untuk Pemerintah, Praktisi, Pelaku Usaha hingga Mahasiswa

Panitia mengajak berbagai kalangan untuk memanfaatkan webinar tersebut sebagai ruang pengembangan kompetensi dan jejaring.

Peserta yang disasar antara lain bupati/wali kota, kepala dinas, pimpinan dan dosen perguruan tinggi, praktisi hukum, pelaku usaha, mahasiswa, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia.

Informasi dan pendaftaran dapat diperoleh melalui kontak:

Rachmatika, S.Psi. — 0813-3175-1007
Dimas, S.Ap. — 0813-3066-7554
Izza — 0895-3352-37032
Dedy Otto, S.H., M.H. — 0878-5580-7547

Di tengah perubahan dunia kerja dan semakin kompleksnya persoalan hukum bisnis, pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan SDM yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan profesional.

Kolaborasi LKHAI, Jimly School of Law and Government, dan FORJASI melalui webinar nasional ini diharapkan dapat mempertemukan dunia pendidikan, pemerintah, profesi hukum, dunia usaha, dan mahasiswa dalam satu ruang pembelajaran serta membangun jejaring profesional.

“Hukum kuat, SDM unggul, Indonesia maju.”

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.