Langsung ke konten
Rabu, 21 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Membaca Ulang Makna “Partnerships” dalam Kerangka Kerjasama Just Energy Transition Partnerships Indonesia

Dokumentasi Kerjasama Just Energy Transition Partnerships Indonesia

Dokumentasi Kerjasama Just Energy Transition Partnerships Indonesia (Foto: U.S. Embassy, Jakarta, 2023)

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: 15 November 2022 Presiden Indonesia, Joko Widodo dan sekelompok negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) yang dipimpin oleh AS dan Jepang menandatagani kesepakatan Just Energy Transition Partnerships (JETP) pada KTT G20 di Bali. Pernyataan bersamanya menjanjikan mobilisasi dana awal sebesar 20 miliar dolar AS: 11,4 miliar dolar AS dari sektor publik dan 10 miliar dolar AS dari sektor swasta yang dimobilisasi melalui lembaga keuangan yang dikoordinasikan oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ). 

JETP tidak semata-mata dikategorikan ke dalam bantuan luar negeri dalam arti sederhana. Pendanaannya melibatkan dana campuran, mencakup hibah, pinjaman konsensional, pinjaman bersuku bunga pasar, jaminan, hingga investasi swasta. Dalam kerangka kerja sama pembangunan pada Busan High Level Forum on Aid Effectiveness tahun 2011, istilah “partnerships” sering dikaitkan dengan efektivitas bantuan: kepemilikan negara (country ownership), akuntabilitas timbal balik (mutual accountability), dan transparansi dan hasil (transparency and results). Maka dari itu, kesepakatan JETP lebih tepat dianalisis menggunakan kerangka kerja sama pembangunan ini.

Country ownership: nyata dan memiliki batas. Indonesia memiliki Sekretariat JETP dan satuan tugas di bawah Menko Perekonomian. Pada 2023, pemberitaan melaporkan Presiden Jokowi memperingatkan soal beban utang dan Kementerian ESDM membatasi pinjaman komersial maksimal separuh dana. Namun menurut analisis masyarakat sipil atas CIPP, hibah dan bantuan teknis hanya sekitar 1,38 persen. Posisi Indonesia lebih tepat disebut peminjam yang ikut mengatur, bukan sekadar penerima. Mutual accountability: timpang. Target Indonesia terukur dan bersyarat pada pendanaan mitra. Ketika Amerika Serikat menarik diri pada Maret 2025, Jerman dan Jepang bertahan. Hal ini menjadi bukti bahwa komitmen donor bisa ditarik sepihak. Jerman juga menekankan bahwa investasi swasta jauh lebih penting daripada dana publik dan membutuhkan regulasi yang andal sehingga beban penyesuaian ada di sisi Indonesia.

Baca juga: Krisis Jalur Teluk Memanas, Pupuk Indonesia Jadi Penyelamat Musim Tanam di Australia

Iklan

Baca juga: Galih Syaiful Raih Juara 3 Taekwondo Nasional, Mahasiswa PAI UIN Malang Tembus Podium Indonesia Super Fight 4

Transparency and results: membaik namun belum tuntas. CIPP dan laporan pembaruan memang dibuka untuk komentar publik. Akan tetapi, angka komitmen yang beredar bervariasi dan istilah “komitmen”, “realisasi”, serta “pemanfaatan” dipakai bergantian. Menurut pemerintah, realisasi hingga Januari 2026 sekitar 3,4 miliar dolar AS. Jadi, partnership atau bukan? Sebagian akurat, sebagian tidak. Kata akurat tepat untuk tata kelola dan posisi tawar Indonesia, tetapi tidak tepat untuk distribusi risiko dan komitmen. Agar klaimnya terpenuhi JETP perlu pelaporan yang dipilah berdasarkan instrumen dengan definisi konsisten, kejelasan porsi hibah untuk transisi yang berkeadilan dan mekanisme akuntabilitas bagi kedua pihak. Kemitraan baru layak disebut deskripsi bukan sekadar label, ketika semua pihak bisa dimintai pertanggungjawaban atas janjinya.

Penulis : Caren Ade Putri, Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.