Langsung ke konten
Sabtu, 17 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Internasional

Helikopter Jepang di Langit Kalimantan: Membaca Bantuan Karhutla Lewat Kacamata Humanitarian Aid

Personel TNI dan Japan Self-Defense Forces (JSDF) dalam misi bantuan penanganan Karhutla di Indonesia

Personel TNI dan Japan Self-Defense Forces (JSDF) dalam misi bantuan penanganan Karhutla di Indonesia (Foto: Indonesian Embassy in Tokyo)

KALIMANTAN BARAT | JATIMSATUNEWS.COM: Untuk pertama kalinya, Militer Jepang (Japan Self-defense Force) melakukan misi pemadaman kebakaran hutan di luar negeri, dan Kalimantan Barat jadi lokasinya. Bantuan ini menunjukkan bahwa bantuan luar negeri, tidak hanya sekedar pemberian, tetapi juga melibatkan hubungan antarnegara.

Dalam studi Hubungan Internasional, Humanitarian Aid adalah bantuan kemanusiaan yang bertujuan untuk meringankan penderitaan, menyelamatkan nyawa dan menjaga martabat manusia yang terdampak bencana ataupun konflik. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kalimantan pada bulan September 2026, menjadi contoh bagaimana bantuan ini bekerja.

Krisis dan Permintaan Bantuan

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lahan gambut sulit dipadamkan karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan memicu kabut asap yang dapat mengancam kesehatan warga. Dalam situasi sulit tersebut, Indonesia menerima bantuan dari Jepang setelah mengirimkan permintaan langsung kepada pemerintah Jepang.

Jenis Bantuan

Jepang mengirimkan bantuan operasional dalam rangka membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat. Bantuan tersebut dikerahkan melalui pengiriman Kapal JS-Kunisaki (LST-4003), tiga helikopter CH-47 milik Japan Ground-Self Defense Force (JGSDF), serta 350 personel JSDF. Helikopter CH-47 akan melakukan operasi pemadaman karhutla dari udara (water bombing) dengan menggunakan bambi bucket.

Pengerahan bantuan ini bukan inisiatif spontan, melainkan sebuah hasil dan tindak lanjut dari kerja sama Humanitarian Assitance and Disaster Relief (HADR) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang melalui Defence Cooperation Arrangement (DCA) yang ditandatangani pada 4 Mei 2026.

Baca juga: Penandatanganan MOU antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Dagestan Humanitarian Institute dalam Konferensi Internasional ke-5 di Republik Dagestan, Rusia

Baca juga: FSTeM UB Perkuat Kolaborasi Riset Internasional, Hadirkan Pakar Dunia di BASIC 2026

Dilihat dari Kacamata Humanitarian Aid

Dalam kajian Hubungan Internasional, bantuan kemanusiaan (Humanitarian Aid) adalah pertolongan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan meringankan penderitaan akibat bencana atau konflik. Dalam pelaksanaannya, ada 4 prinsip yang harus dipenuhi:

Iklan

            – Kemanusiaan (humanity): Tujuan utamanya adalah untuk melindungi warga dari api dan asap akibat Karhutla dan mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

            – Netralitas (Netrality): Bantuan tidak memihak pihak yang bertikai. Karhutla adalah bencana dan bukan konflik bersenjata, tidak ada pihak bertikai yang harus dijaga keseimbangannya sehingga prinsip ini dapat terpenuhi. 

            – Ketidakberpihakan (Impartiality): Bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan bukan atas dasar kepentingan politik, ekonomi dan lainnya. Pengerahan bantuan Jepang dialokasikan berdasarkan urgensi keadaan dan kebutuhan masyarakat yang terdampak tanpa diskriminasi atau keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

            – Independensi (Independence): Bantuan yang diberikan Jepang ke Indonesia dalam rangka pemadaman Karhutla adalah bentuk tindak lanjut dari kerja sama Defence Cooperation Arrangement (DCA). Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa Indonesia tetap memegang penuh kendali selama operasi, sementara bantuan aset dan personil dari Jepang berperan sebagai unsur pendukung. Misi juga berakhir ketika Menteri Pertahanan Jepang menilai bahwa Indonesia sudah mampu untuk melakukan operasi pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara mandiri.

Solidaritas Lintas Batas

Kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia kerap berdampak hingga negara tetangga, sehingga bantuan regional sering terjadi. Selain Jepang, Malaysia juga menyatakan siap membantu dengan pesawat amfibi milik APMM yang dirancang untuk melakukan pemadaman dari udara. Pada akhirnya, helikopter Jepang di langit Kalimantan tidak hanya menggambarkan sebuah kerja sama teknis dan pertahanan antara kedua negara, tetapi juga membuka ruang untuk menilai bagaimana prinsip-prinsip kemanusiaan diterapkan dalam hubungan internasional. 

Penulis : Eunike Grace Monika Sitanggang

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.