Banner Iklan

Viral di TikTok, BPJS Gratis untuk Semua Kelas Ternyata Hoax! Waspadai Link Penipuan

Anis Hidayatie
09 April 2025 | 13.13 WIB Last Updated 2025-04-09T07:35:43Z

Viral di TikTok, BPJS Gratis untuk Semua Kelas Ternyata Hoax! Waspadai Link Penipuan 

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM-Sebuah video viral di platform TikTok mengklaim bahwa iuran BPJS Kesehatan akan digratiskan untuk seluruh kelas peserta. Video tersebut juga disertai ajakan untuk mengisi data melalui sebuah tautan (link) yang tidak resmi. Belakangan diketahui bahwa informasi tersebut adalah hoax atau berita bohong. 

Dody, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. 

"Hoax, Pak. Sumbernya nggak jelas, antara suara dan gambar di videonya juga nggak sinkron," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/4). 

Dody menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan yang menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan digratiskan untuk seluruh kelas.

Ia merujuk pada dua regulasi utama yang masih berlaku, yaitu:

1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

2. Perpres Nomor 59 Tahun 2024, yang memperkuat struktur dan segmentasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Berdasarkan peraturan tersebut, peserta JKN terbagi dalam beberapa segmen, yakni: 

Penerima Bantuan Iuran (PBI): Didanai oleh APBN atau APBD, ditujukan untuk masyarakat tidak mampu. Pekerja Penerima Upah (PPU): Termasuk TNI, Polri, PNS, dan karyawan swasta, iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja.

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Seperti pedagang atau pekerja mandiri, membayar iuran secara mandiri. 

Bukan Pekerja (BP): Termasuk pensiunan yang juga membayar iuran sesuai ketentuan. 

Dody menambahkan bahwa masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan BPJS secara gratis, namun melalui mekanisme yang resmi dari pemerintah daerah. 

"Jika ada warga yang benar-benar tidak mampu, bisa didaftarkan oleh pemda kabupaten atau kota sebagai peserta PBI. Tapi itu lewat proses dan kebijakan masing-masing daerah," jelasnya. 

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika disertai dengan permintaan data pribadi melalui tautan mencurigakan.

"Jangan asal klik link. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi seperti website BPJS Kesehatan atau akun media sosial yang terverifikasi," jelas Dody. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral di TikTok, BPJS Gratis untuk Semua Kelas Ternyata Hoax! Waspadai Link Penipuan

Trending Now