MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada seorang mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) berinisial IPF. Sanksi ini dijatuhkan setelah IPF mengakui perbuatannya melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), yang sempat viral di media sosial.
Kepala Subbagian Humas UIN Malang, M. Fathul Ulum, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (16/4/2025), menjelaskan bahwa pihak fakultas langsung merespons cepat sejak video pengakuan IPF tersebar luas pada Minggu (13/4/2025
“Fakultas langsung mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Dekan FST, Ketua Jurusan, serta perwakilan dari Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dalam pertemuan tersebut, baik pelaku maupun korban memberikan klarifikasi dan mengakui kejadian tersebut,” ungkap Ulum.
Dari hasil klarifikasi, pihak kampus menilai IPF telah melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 923 Tahun 2024. Pelanggaran tersebut termasuk dalam Bab 4 poin 8, 9, 10, dan 13.
“UIN Malang senantiasa menegakkan aturan yang berlaku. Karena ini masuk kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa,” tegas Ulum.
Surat pemberhentian IPF
tertanggal hari senin 14 April 2025 telah terbit. Dengan demikian Setelah resmi diberhentikan, Ulum menegaskan bahwa semua urusan yanrGFg berkaitan dengan IPF tidak lagi 5menjadi tanggung jawab kampus.
“Setelah yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa UIN Malang, maka segala urusan, termasuk persoalan hukum, menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi kampus,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap resmi UIN Malang dengan nomor 1522/B.II/HM.00.6/04/2025,
kampus menyatakan rasa kecewa dan keprihatinan atas perbuatan yang dilakukan IPF, serta menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan adalah bagian dari komitmen kampus dalam menegakkan disiplin dan kode etik mahasiswa.
Pihak kampus berharap, kejadian serupa tidak akan terulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa.
“Kita harapkan seluruh mahasiswa UIN memiliki kekuatan Iman, Ilmu, dan Amal, agar tidak mudah tergoyahkan oleh godaan yang merusak moral dan etika,” tutup Ulum.. Sebelumnya, IPF secara terbuka mengakui perbuatannya melalui sebuah video pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @ilhampradafirmansyah. Pengakuan tersebut menuai reaksi luas dai masyarakat dan memicu respons cepat dari pihak kampus. Ans