MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Ngroto untuk formasi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan memasuki babak penting. Pada Selasa (29/4/2025), sembilan calon resmi mengikuti uji kompetensi yang digelar di Balai Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Proses penjaringan ini berjalan sejak Maret 2025, dengan tahapan yang terbuka dan transparan. Ketua Panitia, Riwanto, menjelaskan bahwa proses dimulai saat musyawarah desa pembentukan tim Penjaringan dan Penyaringan pada 20 Maret, dilanjutkan penyusunan tata tertib pada 25 Maret, dan sosialisasi terbuka ke warga serta pemasangan banner sejak 26 Maret.
“Pendaftaran ditutup pada 24 April, kemudian pada 25 April kami melakukan penelitian berkas. Setelah itu, Senin (28/4) kami adakan pertemuan bersama seluruh calon untuk mempersiapkan uji kompetensi hari ini,” terang Riwanto.
Dalam pembukaan acara, Kepala Desa Ngroto, Prayogi, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja panitia serta semangat para calon.
“Saya bangga pada panitia yang telah bekerja profesional. Sejak awal saya menjabat, proses penjaringan selalu kami usahakan terbuka dan adil. Yang lolos uji hari ini adalah mereka yang telah melalui proses verifikasi ketat dari tim profesional,” ujarnya.
Sebanyak 9 calon resmi diperkenalkan oleh Ketua Panitia, Iwan, yakni:
1. Muhammad Nur Afandi (RT 13)
2. Aldi Dansyah
3. Yuliasih
4. Aldi Zulfikar Fauzan
5. Candra Irawan
6. Eka Wijayanti
7. Imam Muda
8. Habib
9. Abiem.
Proses seleksi juga dihadiri oleh unsur Muspika, Bhabinkamtibmas Rio mewakili Kapoksek serta Pendamping Desa Slamet Harianto.
Dalam sambutannya, pihak Kades Prayogi menegaskan bahwa penilaian dilakukan oleh tim dari unsur kecamatan, akademisi, profesional mengacu pada Permendagri dan peraturan Bupati.
Kepala desa menegaskan bahwa dari hasil uji kompetensi ini, hanya satu calon dengan nilai tertinggi yang akan diajukan untuk mendapat rekomendasi dari kecamatan.
“Bagi yang belum lolos, jangan berkecil hati. Masih akan ada kesempatan di masa depan. Jika ada posisi kosong di BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dan posisi lain milik desa, pasti kami prioritaskan dari calon yang sudah pernah ikut proses ini,” tuturnya.
Menurut Kades Tahapan ini menjadi cerminan demokrasi di tingkat desa yang semakin baik, sekaligus bukti bahwa pengisian perangkat desa kini menuntut kualitas dan kompetensi, bukan sekadar kedekatan personal. Ans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?