Banner Iklan

Sikap Persada Hospital Terhadap Dokter Diduga Asusila Pasien

Admin JSN
18 April 2025 | 18.41 WIB Last Updated 2025-04-18T11:41:10Z

Rumah Sakit Persada Malang mengumumkan penonaktifan sementara dokter berinisial AY terkait dugaan pelanggaran etik.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM -   Rumah Sakit Persada Malang menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran etik berupa tindakan tidak pantas oleh salah satu tenaga medis berinisial AY terhadap pasien (18/4/25). Dugaan ini mencuat ke publik melalui pemberitaan media dan media sosial, dan pihak manajemen menyatakan keprihatinan sekaligus komitmen penuh untuk menyikapi secara serius dan transparan.

Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, manajemen Persada Hospital mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan langkah awal berupa penonaktifan sementara terhadap dokter AY dari seluruh pelayanan medis sembari menunggu hasil penyelidikan internal serta proses hukum yang sedang berjalan.

Lima Sikap Resmi Rumah Sakit Persada

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan manajemen rumah sakit membacakan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Komitmen terhadap Pelayanan Aman dan Nyaman

Persada Hospital menegaskan bahwa setiap tindakan medis harus didampingi oleh perawat guna memastikan keamanan dan kenyamanan pasien. Protokol ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur yang berlaku di rumah sakit.

2. Penanganan Serius dan Transparan

Proses investigasi internal telah dilakukan secara terbuka dan akan terus melibatkan pihak berwenang. Rumah sakit menegaskan bahwa tindakan etik, apabila terbukti dilanggar, akan dikenai sanksi tegas sesuai hukum dan peraturan tenaga kesehatan yang berlaku.

3. Penolakan terhadap Segala Bentuk Pelanggaran Etik

Manajemen menolak keras segala tindakan yang bertentangan dengan kode etik profesi. Rumah sakit menyatakan bahwa pelanggaran terhadap pasien, dalam bentuk apa pun, tidak dapat ditoleransi.

4. Menjunjung Tinggi Profesionalisme

Integritas dan kepercayaan publik merupakan nilai utama yang dijaga oleh RS Persada. Proses pelayanan kedokteran selalu dilakukan sesuai dengan etika kedokteran yang berlaku secara nasional.

5. Koordinasi dengan Pihak Berwenang

Rumah sakit menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan akan memberikan dukungan penuh untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Jika terbukti bersalah, tenaga medis tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat.

Proses Etik dan Hukum Berjalan Paralel

Saat ini, proses etik internal masih berlangsung, termasuk komunikasi dengan pasien dan pihak pengadu. Dokter AY disebut telah mengakui tindakannya, dan ada dugaan bahwa kejadian tersebut terjadi sejak September 2022. Namun, rumah sakit menyebutkan bahwa penanganan kasus menjadi kompleks karena kejadian berlangsung di masa lampau dan tidak segera dilaporkan secara langsung kepada pihak rumah sakit.

"Pelaporan yang baru muncul melalui media sosial setelah bertahun-tahun membuat akses data dan dokumentasi menjadi sangat terbatas, termasuk rekaman CCTV yang sesuai regulasi hanya tersimpan dalam periode pendek," jelas perwakilan manajemen.

Komitmen Perbaikan dan Akses Laporan Etik

Manajemen Persada mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aduan terkait ketidaknyamanan pelayanan, karena feedback pasien merupakan indikator penting dalam peningkatan mutu rumah sakit. Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa ke depan, sesi diskusi dan pembaruan informasi kepada media akan dilakukan secara berkala demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai penutup, Persada Hospital menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dihormati dan dilanjutkan hingga putusan inkracht. Rumah sakit berkomitmen menjaga integritas layanan kesehatan di Kota Malang dan menjadikan peristiwa ini sebagai momen evaluasi dan perbaikan ke depan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sikap Persada Hospital Terhadap Dokter Diduga Asusila Pasien

Trending Now