MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menilai kondisi Sektor Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Malang dalam kondisi stabil di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian akibat dinamika perekonomian global, (21/04/2025).
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Dari sisi kinerja intermediasi, pada Februari 2025, secara yoy kredit meningkat Rp12,15 triliun atau tumbuh double digit sebesar 12,97 persen menjadi Rp105,79 triliun. Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Investasi yang tumbuh sebesar 25,75 persen yoy dan Kredit Non-UMKM sebesar 16,99 persen yoy.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2025 tercatat 4,07 persen yoy atau menjadi Rp101,21 triliun.
Ditinjau dari sektor ekonominya, 20,15 persen kredit perbankan di wilayah kerja OJK Malang disalurkan ke sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan total nominal penyaluran sebesar Rp21,32 triliun. Sedangkan sektor ekonomi utama yang mendorong pertumbuhan kredit adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang berkontribusi 16,75 persen dari total pertumbuhan kredit di wilayah kerja OJK Malang. Berdasarkan tingkat rasio kredit bermasalah, sektor dengan tingkat NPL tertinggi adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (27,83 persen).
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ±10.016 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Di sisi pengembangan dan penguatan di bidang Perbankan, OJK telah menerbitkan SEOJK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam rangka penyelarasan dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan SEOJK Nomor 21 Tahun 2024 tentang Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR. Selain itu, kami juga sedang melakukan penyempurnaan SEOJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Perkembangan Sektor IKNB
Di sektor lembaga pembiayaan, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 5,49 persen secara yoy dari Rp6,92 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp7,30 triliun pada bulan Februari 2025.
Dilihat dari jenis pembiayaannya, pembiayaan multi guna mendominasi pembiayaan konvensional (68,03 persen/Rp4,72 triliun) sedangkan pembiayaan jual beli mendominasi pembiayaan syariah (46,20 persen/Rp171,89 miliar).
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 3,89 persen (Januari 2025: 4,18 persen). Sektor ekonomi dengan penyaluran pembiayaan tertinggi adalah Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor sebesar Rp1,68 triliun (porsi: 23,06 persen), Aktivitas Jasa Lainnya sebesar Rp956,94 miliar (porsi: 13,10 persen), dan diikuti Industri Pengolahan sebesar Rp876,96 miliar (porsi: 12,01 persen).
Pada sektor dana pensiun, aset dana pensiun di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 0,40 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp223 miliar. Jumlah investasi tumbuh 2,44 persen yoy dengan total nilai investasi sebesar Rp209 miliar.
Total aset perusahaan pergadaian yang terdaftar dan berizin OJK di wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp12,89 miliar pada akhir Desember 2024 dengan total pinjaman yang disalurkan sebesar Rp11,35 miliar. Masyarakat diimbau untuk menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang telah terdaftar dan berizin OJK dimana informasi tersebut dapat diakses di laman situs web OJK.
Untuk 21 Koperasi di Sektor Jasa Keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, tercatat aset mencapai Rp337,30 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp213,26 miliar. Sedangkan terhadap 3 Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, telah disampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai LJK.
Perkembangan Pasar Modal
Tingkat inklusi pasar modal di wilayah kerja KOJK Malang terus menunjukkan pertumbuhan positif yang tercermin dari pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 302.860 SID pada akhir Februari 2025, tumbuh 12,16 persen dari tahun sebelumnya dan meningkat 0,76 persen secara month to month. Pertumbuhan tertinggi ditunjukkan oleh SID transaksi efek (C-BEST) yang mencapai 139.682 SID per akhir Februari 2025 atau tumbuh 21,62 persen yoy. Minat masyarakat terhadap investasi di pasar Surat Berharga Negara masih menunjukkan sentimen positif yang tercermin dari peningkatan SID SBN 16,63 persen yoy.
Di tengah volatilitas pasar keuangan dan ketidakpastian perekonomian global, nilai transaksi saham di wilayah kerja OJK Malang sebesar Rp2,73 triliun atau meningkat 39,90 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah kepemilikan saham sendiri tercatat sebesar Rp5,89 triliun atau tumbuh 25,52 persen dari tahun sebelumnya.
Data transaksi saham juga menunjukkan peningkatan baik dari sisi frekuensi, volume, dan nilai transaksi. Sebagai tambahan informasi, sejak pembukaan Pasar Saham pasca-libur Lebaran pada 8 April 2025, IHSG day-to-day mengalami penurunan sebesar 7,90 persen dari 6.510,62 ke level 5.996,14 dan sempat mengalami halting selama 30 menit pada pukul 09.00 s.d. 09.30 WIB.
Namun demikian tekanan sedikit berkurang pada 9 April 2025 dengan day-to-day tercatat sebesar -0,47 persen atau di level 5.967,99 dan pada 10 April 2025, tercatat hasil positif dengan closing IHSG pada level 6.254,02 atau secara day-to-day naik sebesar 4,79 persen (ytd: turun 11.67%).
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sampai dengan akhir Maret 2025, OJK Malang telah melaksanakan 30 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 6.999 orang. Perencanaan pelaksanaan kegiatan tersebut tentunya mempertimbangkan sasaran target prioritas sesuai Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025.
Di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, OJK Malang telah menerima 484 permintaan layanan konsumen sampai akhir bulan Maret 2025 atau meningkat 22,84 persen dari tahun lalu, dimana sampai dengan akhir bulan Maret 2024 jumlah layanan konsumen yang diberikan OJK Malang adalah sebanyak 394 layanan. Dari jumlah layanan konsumen tersebut, 174 layanan terkait dengan perusahaan perbankan, 78 layanan terkait dengan perusahaan pembiayaan, dan 58 diantaranya terkait dengan perusahaan p2p lending.
Ditinjau dari topiknya, topik layanan konsumen terbanyak masih terkait dengan konsumen yang terjebak pinjaman online ilegal (11,78 persen). Jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sejak 1 Januari s.d 31 Maret 2025 adalah sebanyak 1.332 entitas. Satgas PASTI juga telah menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.643 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Dalam rangka meningkatkan kemudahan penyampaian pengaduan kepada Satgas PASTI, kanal pengaduan Satgas PASTI berubah dari surat e-mail satgaspasti@ojk.go.id menjadi website https://sipasti.ojk.go.id. SIPASTI (Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) adalah sistem untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait entitas dan/atau aktivitas keuangan ilegal (seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, impersonation, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya) agar dapat ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI.
OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sampai dengan 31 Maret 2025, IASC telah menerima 79.969 laporan yang terdiri dari 55.028 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 24.941 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.
Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 82.336 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 35.394. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp1,7 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp134,7 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Sampai dengan akhir bulan Maret 2025, OJK Malang telah memproses 2.762 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau meningkat 42,44 persen yoy dimana 1.918 permintaan informasi diajukan secara luring dan 844 diantaranya diajukan secara daring.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?