Banner Iklan

Peringatan Hari Kartini: Dukungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Pengembangan Kapasitas Perempuan

Admin JSN
21 April 2025 | 18.49 WIB Last Updated 2025-04-21T11:49:06Z

 

Memperingati Hari Kartini, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk pengembangan kapasitas perempuan dan kesetaraan gender dalam pembangunan berkelanjutan.

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, mengumumkan komitmennya untuk mendukung pengembangan kapasitas perempuan di berbagai bidang. Fokus utama meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial, dengan tujuan menjadikan perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur.

Data demografi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur mencapai sekitar 41 juta jiwa, dengan 50,3% di antaranya adalah perempuan. Komisi E menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan peran dan kebutuhan perempuan secara signifikan, terutama dalam konteks emansipasi dan kesetaraan gender.

Mayoritas perempuan berada dalam kelompok usia produktif (15–64 tahun), menciptakan peluang besar untuk kontribusi mereka dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Namun, tantangan masih ada, terutama di wilayah pedesaan, di mana akses pendidikan bagi anak perempuan belum sepenuhnya merata.

Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Jawa Timur menunjukkan peningkatan, meskipun masih terdapat ruang untuk perbaikan, terutama di kabupaten dengan capaian IPG rendah seperti Bangkalan dan Sampang. Penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) menjadi 0,423 pada tahun 2024 menandakan akses yang lebih baik bagi perempuan terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Beberapa strategi yang diusulkan oleh Komisi E untuk memperkuat peran perempuan meliputi:

  1. Penguatan Regulasi dan Kebijakan Pro-Perempuan: Mendorong legislasi yang responsif gender dan mengintegrasikan analisis gender dalam penyusunan APBD.

  2. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Meningkatkan dukungan terhadap UMKM dan koperasi perempuan melalui pelatihan kewirausahaan dan akses modal.

  3. Akses dan Partisipasi Pendidikan: Memperluas akses pendidikan vokasi dan keterampilan bagi perempuan, serta mendorong pelibatan dalam pendidikan STEM.

  4. Advokasi dan Kampanye Kesadaran Gender: Menyelenggarakan kampanye publik tentang kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

  5. Perlindungan dan Layanan Sosial: Mendorong penguatan layanan untuk korban kekerasan dan menyediakan dukungan hukum, psikologis, dan ekonomi bagi perempuan.

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, yang menjadi prioritas utama untuk disahkan pada tahun 2025.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta masyarakat yang setara, inklusif, dan berkeadilan gender, di mana peran perempuan diberdayakan secara maksimal dan akses untuk perempuan dan anak dapat terjamin.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringatan Hari Kartini: Dukungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Pengembangan Kapasitas Perempuan

Trending Now