Banner Iklan

Menghidupkan Al-Qur’an dalam Manajemen Integratif Kampus Ulul Albab: Mewujudkan Kota Malang sebagai Singapore van Java melalui Tri Dharma Kampus

Admin JSN
02 April 2025 | 17.05 WIB Last Updated 2025-04-02T16:23:33Z

 

Saya pikir kampus Islam, sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang membawa nama Islam, mestinya tidak sekedar menjadikan Islam sebagai simbol dalam kebutuhan adminsitratif dan legal formal semata

Oleh: M. Fauzan Zenrif

ARTIKEL|JATIMSATUNEWS.COM - Ekspresi kebudayaan umat Islam, sebagaimana yang kita lihat pada pelaksanaan Idulfitri saat ini, menunjukkan bahwa Islam adalah agama dan peradaban. Dalam "Al-Islam, Al-Dīn wa Al-Tsaqāfah" (الإسلام، الدين والثقافة), karya pemikir Muslim kontemporer Muhammad Al-Bahiy (1905–1982), menjelaskan bagaimana peran Islam sebagai sistem nilai yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan (al-dīn), tetapi juga membentuk bahkan memengaruhi kebudayaan (al-tsaqāfah). Berangkat dari pemikiran ini, al-Bahy mengkritik bagaimana modernitas dan sekularisasi telah memisahkan kebudayaan dari nilai-nilai Islam, sehingga menyebabkan krisis identitas di dunia Muslim. Menurutnya, Islam mestinya bukan sekadar dipahami sebagai sebuah ajaran spiritual, tetapi juga membentuk gerakan peradaban dan kebudayaan yang komprehensif.

Pemikiran Al-Bahiy menekankan bahwa Islam harus tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan nilai fundamentalnya. Al-Bahiy juga mengupas bagaimana kolonialisme dan pemikiran Barat telah memengaruhi pola pikir masyarakat Muslim, serta bagaimana kebudayaan Islam dapat menjadi kekuatan yang membangun peradaban yang kuat dan mandiri. Karyanya menjadi salah satu referensi penting dalam kajian pemikiran Islam kontemporer, khususnya dalam membahas relasi antara agama dan kebudayaan.

Berangkat dari pemikiran tersebut, saya pikir kampus Islam, sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang membawa nama Islam, mestinya tidak sekedar menjadikan Islam sebagai simbol dalam kebutuhan adminsitratif dan legal formal semata. Lembaga Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Agama, terutama yang sudah berstatus Universitas Islam Negeri (UIN), semestinya tidak hanya menjadikan Islam sebagai simbol tetapi menjadi nama Islam sebagai ghirah pencetak generasi yang mampu menciptakan peradaban yang dapat menopang gerakan modernisasi tetap berperadaban dan berperikemanusiaan. 

Beberapa Lembaga Condro Dimoko Islam yang bertanggung jawab mencetak para ressi yang memiliki pengetahuan tinggi sesuai program studinya tersebut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Alauddin Makassar, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Bisa dibayangkan, berapa kekuatan Lembaga ini jika berhasil mencetak ressi dan bhagawan-bhagawan muslim di Indonesia. Belum lagi kekuatan itu akan bertambah sangat besar jika ditambah dengan sejumlah IAIN, STAIN, perguruan tinggi Islam swasta dan pesantren. Sebuah kekuatan yang sangat besar, bukan….!!! Tapi mengapa hingga saat ini belum dirasakan kekuatan besar itu?

Saya berasumsi ada manajemen yang belum sesuai dalam manajemen perguruan tinggi Islam, dimana Lembaga penelitian dan pengabdian pada Masyarakat justru dijadikan sebagai nomer dua dari bagian akademik. Dimana Wakil Rektor Akademik (Wakil Rektor I) lebih menfokuskan pada tugas sebagai Pengembangan Kebijakan Akademik, Pengelolaan Program Studi, Kualitas Pendidikan, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Kerjasama Akademik, Pengawasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Pelayanan Akademik, dan Penyusunan Laporan. Dalam melaksanakan tugasnya, Wakil Rektor Akademik kebanyakan fokus pada Pengembangan Kebijakan Akademik, Pengelolaan Program Studi, Kualitas Pendidikan, Peningkatan Sumber Daya Manusia, dan Kerjasama Akademik. Sedangkan Pengawasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dalam prakteknya, seperti lebih banyak menjadi wewenang dan tanggung jawab Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. 

Dilihat dari tugasnya tersebut, Wakil Rektor Akademik semestinya bertugas mengembangkan manajemen integratif dalam pengembangan akademik, yakni memadupadankan hasil penelitian dengan pengabdian pada Masyarakat dan pendidikan. Hasil penelitian menjadi dasar teoritis untuk peningkatan kualitsa hidup Masyarakat melalui pengbadian pada Masyarakat. Hasil temuan dari penelitian yang sudah diterapkan dalam pengabdian pada Masyarakat menjadi dasar pengembangan kurikulum yang diajarkan pada mahasiswa. Dengan demikian, maka mahasiswa selalu memperoleh informasi pengetahuan dan fakta Masyarakat yang terbaru. Selain dari itu, pelaksanaan manajemen integratif dalam bidang akademik ini akan memberikan dampak positif bagi gerakan efisiensi nasional yang sedang digalakan Pemerintah Prabowo-Gibran.

(Bersambung)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menghidupkan Al-Qur’an dalam Manajemen Integratif Kampus Ulul Albab: Mewujudkan Kota Malang sebagai Singapore van Java melalui Tri Dharma Kampus

Trending Now