![]() |
Menteri PANRB, Rini Widyantini mengeluarkan kebijakan FWA kepada ASN usai libur Lebaran 2025./Instagram @official.riniwidyantini |
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Libur Lebaran 2025 akan segera berakhir dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun akan segera kembali bekerja.
Menurut Kementerian PAN-RB pada rilis Sabtu (5/4) kemarin, diketahui jika jadwal ASN kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
Namun, pada tanggal tersebut ASN dapat bekerja dengan sistem flexible working arrangement/pengaturan kerja fleksibel (FWA).
Kebijakan ASN dapat FWA ditetapkan KemenPAN-RB untuk menindaklanjuti usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Maka, KemenPAN-RB mengeluarkan surat edaran Menteri PANRB No. 3/2025 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Usulan dari Kemenhub berkaitan dengan puncak arus balik yang diprediksi pada Minggu, 6 April 2025.
Guna mengurai kepadatan arus balik ini, maka salah satu solusi dari Kemenhub adalah arus balik dari pekerja ASN dipecah agar tidak semuanya menumpuk pada Minggu (6/4) pagi hingga malam.
Kepadatan arus balik ini bisa terjadi karena mayoritas pekerja dari berbagai bidang akan kembali bekerja pada Senin, 7 April 2025.
Inilah mengapa, muncul sistem FWA kepada ASN agar masih bisa melakukan perjalanan setelah Minggu.
Walau demikian, pada Selasa, 8 April 2025 bukan merupakan tambahan hari libur.
"Ingat ya, Rekan ASN, cuti bersama sampai 7 April 2025. 8 April 2025 bukan tambahan hari libur," tulis laman resmi KemenPANRB yang dilihat JSN, Minggu (6/4).
Menteri PANRB, Rini Widyantini juga memastikan keputusan ini tetap memperhatikan kebutuhan publik dan target lembaga.
"Pejabat Pembina Kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik," tegas Rini yang dikutip dari laman sama.
Dengan demikian maka, jadwal ASN mulai bekerja usai libur Lebaran 2025 sebagai berikut.
Senin, 7 April 2025, masih cuti bersama
Selasa, 8 April 2025, FWA
Rabu, 9 April 2025, kerja di tempat.
***
Penulis: YAN