Banner Iklan

Komite SMAN 1 Turen Bantah tudingan Pungli

Anis Hidayatie
25 April 2025 | 19.08 WIB Last Updated 2025-04-26T00:41:24Z
Komite SMAN 1 Turen membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) 225 sebagaimana diberitakan oleh media, 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Rabu 23/4/2025. Pengurus Komite Sekolah, H. Abdul Rahman—yang akrab disapa Abah Dur—menyebut bahwa tuduhan pungli adalah fitnah yang dilayangkan oleh beberapa wali murid.

 Faktanya besaran sumbangan dari wali murid cukup bervariasi, memang ada yang 225, tapi yang kurang dari itu semisal 50 ribu-100 ribu, 150 ribu juga banyak, bahkan ada yang tidak menyumbang meski ada juga yang menyumbang jauh lebih tinggi dari 225. Tapi prinsipnya sukarela sesuai kemampuan masing-masing. Dan belum ditentukan karena belum pleno.

 "Kelompok yang mengatasnamakan forum komunitas dan advokasi wali murid SMAN 1 Turen (formusi) yang memprotes itu hanya belasan orang dari total 1.262 wali murid aktif di SMAN 1 Turen, menurut data di komite belasan orang tersebut tidak semuanya memberikan sumbangan kepada komite sekolah dan kami tidak mempermasalahkan, kami kembalikan saja pada kesadaran untuk bagaimana mendukung program-program sekolah yang nyata ada mulai dari pembangunan swadaya sampai dengan prestasi baik akademik maupun non akademik.... " ujar Abah Dur. 

 Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang bersifat memaksa atau menyalahi aturan yang dilakukan oleh pihak komite. Sebab prosedur untuk partisipasi komite sekolah dalam mendukung program sekolah, sedah dilaksanakan sesuai aturan, seperti tahapan musyawarah, perencanaan, dll.

 Jadi Menurutnya, segala bentuk sumbangan bersifat sukarela dan transparan. Sementara itu, dalam berita yang beredar, wali murid atas nama Sayyid Muhammad yang mendeklarasikan diri sebagai ketua formusi menyampaikan bahwa setiap wali murid dikenakan biaya Rp 225 ribu per bulan, selain biaya pembangunan sekolah yang berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta.

 Dan ini tidak benar alias fitnah, menurut Abah Dur statemen semacam itu bisa mempunyai implikasi publik, terlebih bila disampaikan dimuka publik dan fatalnya jika sampai mendoktrin peserta didik yang menjadikan rusak kepercayaannya kepada sekolah, dan akhirnya proses mendidik juga tidak kesampaian. 

Soal kuitansi disebut dalam pemberitaan terdapat kop komite.

 "Perihal Kuitansi pungutan 225 itu menggunakan kop komite sekolah, tapi tanda tangan yang tertera adalah petugas sekolah atas nama Whinny Qori Fatima," jelas Sayyid kepada media.

 Soal petugas sekolah ini Abah Dur menjelaskan bahwa itulah wujud transparansinya, dan memang komite menerbitkan Surat untuk menugaskan SDM sekolah  membantu komite biar efisiensi, mengingat komite tidak memiliki tenaga khusus administrasi. Whinny pun diangkat oleh Komite. Ans

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komite SMAN 1 Turen Bantah tudingan Pungli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now