![]() |
Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menerima audiensi dari KKG PAI Kabupaten Pasuruan terkait aspirasi tunjangan TPG dan Gaji ke-13 bagi GPAI tahun 2024–2025./Dok,SA,JSN |
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM
Pasuruan, 21 April 2025 – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menerima audiensi dari Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Pasuruan yang membahas persoalan tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji ke-13 bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, A.Md., serta didampingi oleh anggota komisi, antara lain Tri Laksono, Najib, Hj. Nikmah Jamilah, dan Faizaturrahmah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Bawah DPRD Kabupaten Pasuruan.
Hadir pula dalam audiensi ini sejumlah pihak terkait, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, masing-masing dari bidang PAIS dan bidang Pendidikan Madrasah (PENMA).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KKG PAI Kabupaten Pasuruan menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Pasuruan dapat memfasilitasi dan mendorong realisasi pembayaran tunjangan TPG dan gaji ke-13 yang menjadi hak para GPAI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV, Andri Wahyudi, A.Md., menjelaskan bahwa kebijakan anggaran memiliki struktur yang telah ditetapkan secara berjenjang, termasuk di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kami memahami keresahan Bapak/Ibu sekalian. Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati Pasuruan. Namun, perlu kami sampaikan juga bahwa sebagian besar kebijakan ini berada di tingkat pusat," ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV, Najib, menyatakan bahwa hak para guru harus tetap dipenuhi. "Hak dan kewajiban Bapak/Ibu memang seharusnya dibayarkan. Kami turut prihatin. Namun, saran kami juga, mohon audiensi ini dilanjutkan bersama Bupati Pasuruan agar bisa ada solusi konkret," tambahnya.
Sebagai penutup, Andri Wahyudi menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini. "Kami akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama Provinsi maupun Pusat agar ada kejelasan mengenai hal ini," tutupnya.(SA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?