![]() |
Zulham Akhmad Mubarrok (kemeja putih) |
Ditengarai ada oknum kontraktor yang main mata dengan orang dalam birokrasi dalam rangka dukung mendukung pemenangan kontestan Pilwali. “Ini kan unik, duit dari Kabupaten dialirkan ke Kota Malang, ya daripada menjadi fitnah dan simpang siur, alangkah idealnya jika Badan pemeriksa Keuangan menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi ini,” ujar Zulham Senin (7/4) kemarin.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa permainan ijon proyek ini menjadi barang yang lazim dan seakan-akan sulit diungkap. Jika dulu, kata Zulham, permainan dikendalikan oleh pejabat tertinggi di level Kabupaten-kota, sekarang sekelas pejabat teknis berani ikut bermain dalam rangka membocorkan anggaran negara.
“Ini kritik bagi kami juga di DPRD sebagai pengawas anggaran dan birokrasi, berarti selama ini memang kami lemah dalam pengawasan atau bisa jadi lebih pintar malingnya daripada hansipnya,” kelakar Zulham.
Zulham yang juga Ketua Pansus LKPJ Bupati Bidang Kesra itu mengatakan, jika dikalkulasi dana ijon proyek ini bisa terkumpul hingga ratusan miliar per tahun. Sebagai asumsi pada tahun 2024 pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang mencapai Rp 1,2 triliun dan dari jumlah itu sekitar Rp 490 miliar dialokasikan untuk kegiatan proyek infrastruktur.
“Jika asumsi dana ijon proyek yang ditetapkan bagi kontraktor adalah 20 persen dari total pagu, maka dana ilegal yang bisa dicuri dari APBD mencapai Rp120 miliar per tahun. Menurut saya layak untuk dijadikan atensi penegak hukum,” ujar Zulham.
Zulham bersepakat dan mendukung konsep Presiden Prabowo Subianto untuk menutup kebocoran duit rakyat dengan transparansi dan meritokrasi. Karena itu, Ketua KNPI Kabupaten Malang itu meminta agar pemkab mulai mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih baik lagi. Apalagi, kata dia, Kabupaten Malang dan Kota Malang punya historis yang cukup kelam dalam hal pemberantasan korupsi.
“Mereka yang tidak mau belajar kepada sejarah ibarat keledai yang akan terjerumus di lubang yang sama hingga berkali-kali. Mumpung masih ada waktu ayo sama-sama berbenah,” ujar Zulham.
Sementara itu, LSM Media Dialog Masyarakat (Medimas) secara resmi menyatakan sikap tegas menanggapi mencuatnya dugaan praktik ijon proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Ketua Medimas, Sukmono, menyampaikan bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk pembusukan birokrasi dan pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat. Medimas mendesak agar kasus ini segera diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Dugaan praktik ijon ini harus dibuka seterang-terangnya dan ditindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Sukmono.
Medimas juga menuntut agar Pemkab Malang melakukan audit internal dan membuka dokumen-dokumen proyek yang mencurigakan untuk memastikan tidak ada praktik jual-beli proyek sejak pra-lelang. Selain itu, Medimas mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal proses ini.
“Transparansi bukan pilihan, tapi keharusan. Jika Pemkab Malang ingin dipercaya rakyat, maka mereka harus berani bersih dan terbuka,” tambahnya.(*)