Banner Iklan

6 Poin Penting Disampaikan Kapolresta Pasuruan saat Pimpin Rapat Pengamanan Hari Raya Ketupat dan Tradisi Petik laut 2025

Anis Hidayatie
04 April 2025 | 10.30 WIB Last Updated 2025-04-04T03:35:48Z
Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Rapat Pengamanan Hari Raya Ketupat dan Tradisi Petik Laut 2025: Utamakan Keselamatan Warga 

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM:  Hari Raya Ketupat tetap menjadi icon tradisi daerah Pasuruan. Menjelang pelaksanaan tradisi tahunan Praonan atau Petik Laut tahun 2025 itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, memimpin rapat koordinasi pengamanan yang digelar di Gedung Rupatama Sanika Satyawada, Polres Pasuruan Kota, Kamis (3/4/2025). 

 Rapat i dihadiri oleh Wakapolres Kompol Yokbeth Wally, S.I.K., jajaran Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, serta unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan kegiatan masyarakat.

 Fokus utama rapat ini adalah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 Kapolres Pasuruan Kota dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan budaya masyarakat tersebut, namun tetap menekankan pentingnya keselamatan dan koordinasi lintas sektor. 

 “Tradisi ini adalah warisan budaya yang dinantikan masyarakat, namun kita tidak boleh lengah terhadap aspek keamanan dan keselamatan. Sinergi semua pihak sangat diperlukan agar kegiatan ini bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan atau risiko,” tegas Kapolres.

 Senada dengan itu, Wakapolres Kompol Yokbeth Wally menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan dan keterlibatan pihak medis dalam setiap titik kegiatan. Ia mengimbau agar setiap penyelenggara acara segera mengurus izin keramaian serta menyusun tim pelaksana yang jelas dan terkoordinasi. 

 “Izin keramaian harus diurus sejak dini, dan panitia wajib bekerja sama dengan tim medis, termasuk puskesmas setempat. Kita ingin semua kemungkinan darurat bisa diantisipasi, bukan jadi beban bagi petugas keamanan di lapangan,” jelasnya.

 Sementara itu, Kasatpol Airud AKP Edy Suseno, S.H., memberikan penekanan khusus pada keselamatan pelayaran dalam pelaksanaan tradisi Praonan. Ia mengingatkan agar para pemilik dan nahkoda kapal tidak mengabaikan protokol keselamatan. 

 “Periksa kelayakan kapal sebelum digunakan, pastikan semua dilengkapi pelampung, ring buoy, alat komunikasi, dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. Kita harus siap terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Jangan paksakan berlayar jika kondisi tidak memungkinkan,” tegasnya. 

 Dalam rapat ini juga disampaikan poin-poin penting yang harus menjadi perhatian Kepala Desa, Ketua HNSI, pemilik kapal, dan para nahkoda: 

 1. Kapal wajib dalam kondisi layak berlayar, baik dari sisi mesin maupun badan kapal. 

 2. Seluruh penumpang dan ABK wajib mengenakan life jacket, serta tersedia alat keselamatan lain di kapal. 

 3. Dilarang berlayar saat cuaca buruk, seperti hujan, gelombang tinggi, atau petir.

 4. Tidak boleh melebihi kapasitas penumpang kapal sesuai spesifikasi. 

 5. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

 6. Nahkoda bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal, sesuai UU No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran. 

 Rapat koordinasi ini ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan dan ikhtiar agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Raya Ketupat dan Petik Laut tahun 2025 dapat berlangsung dalam suasana aman, damai, dan kondusif. 

 Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, Polres Pasuruan Kota optimistis bahwa kegiatan tahunan ini tidak hanya dapat terlaksana dengan sukses, namun juga menjunjung tinggi keselamatan dan nilai budaya masyarakat Pasuruan. Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 6 Poin Penting Disampaikan Kapolresta Pasuruan saat Pimpin Rapat Pengamanan Hari Raya Ketupat dan Tradisi Petik laut 2025

Trending Now