Banner Iklan

Sektor Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tetap Terjaga Di Awal Tahun 2025

M. Kholilur Rohman
09 Maret 2025 | 20.46 WIB Last Updated 2025-03-09T13:46:16Z

MALANG | JATMSATUNEWS.COM - Minggu7 Maret 2025, bertempa di Zocco Heritage, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menilai kondisi Sektor Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Malang posisi Januari 2025 dalam kondisi stabil dan berkinerja positif, didukung likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

Selain itu, OJK Malang kembali menyelenggarakan GERAK Syariah 2025 yang terdiri dari beragam kegiatan literasi dan edukasi keuangan syariah dan kompetisi yang dapat diikuti oleh masyarakat, meliputi literasi keuangan kepada kelompok rentan dan 1.000 anak yatim, podcast, talk show radio, training of trainers, lomba kultum, reels, dan hadrah, serta edukasi melalui sosial media.

Saat ini OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi serta RPOJK tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Syariah. Kedua RPOJK dimaksud akan menyempurnakan ketentuan mengenai batasan investasi pada pihak terkait bagi subdana PAYDI dan aset non PAYDI mengacu pada karakteristik risiko masing-masing, penyertaan langsung pada perusahaan yang tidak tercatat di bursa efek, dan penyesuaian ketentuan investasi subdana PAYDI pada reksa dana.

OJK juga tengah menyusun Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Asuransi Kesehatan, yang akan memperkuat tata kelola penyelenggaraan asuransi kesehatan, mengatur antara lain terkait penguatan SDM perusahaan mencakup tenaga medis, tenaga ahli asuransi kesehatan dan Medical Advisory Board; pengembangan sistem informasi dalam asuransi kesehatan, pengenaan co-insurance, penawaran produk asuransi kesehatan dengan fitur coordination of benefit; dan penguatan proses underwriting mencakup aturan waiting period dan medical check-up sebelum penutupan asuransi kesehatan.

Di sisi lain, OJK Malang juga memaparkan tentang IASC. IASC didirikan OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi di industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi menjelaskan lebih jauh perihal tujuan dari dibentuknya IASC, seiring banyaknya penipuan yang beredar akhir-akhir ini.

"Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum” tandasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sektor Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tetap Terjaga Di Awal Tahun 2025

Trending Now