Banner Iklan

Rapat Koordinasi dengan Perbankan dan Paguyuban Toko Emas Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Kapolres Sosialisasi Layanan 110

Admin JSN
28 Maret 2025 | 13.06 WIB Last Updated 2025-03-28T06:06:31Z

 

Polres Pasuruan Kota mengadakan rapat koordinasi bersama perbankan dan Paguyuban Toko Emas yang berada di wilayah hukumnya dan sosialisasi layanan pengaduan darurat 110

PASURUAN|JATIMSATUNEWS.COM - Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Idul Fitri, Polres Pasuruan Kota mengadakan rapat koordinasi bersama perbankan dan Paguyuban Toko Emas yang berada di wilayah hukumnya. Selain membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga keamanan di sektor perbankan dan pertokoan emas, dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi layanan pengaduan darurat 110 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan cepat Polri dalam menangani berbagai permasalahan keamanan, pada Kamis (27/3/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., serta dihadiri PJU Polres, perwakilan dari sektor perbankan, serta pemilik dan pengelola toko emas di Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa tren gangguan Kamtibmas secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, berdasarkan analisa laporan polisi (LP) yang masuk, angka kejahatan biasanya mengalami peningkatan pada bulan Maret, yang bertepatan dengan periode menjelang Idul Fitri.

"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kejahatan relatif menurun, dan kami berharap tren ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Namun, dari hasil analisa kami, bulan Maret selalu menjadi bulan dengan laporan kejahatan tertinggi, terutama karena mendekati Idul Fitri. Tahun ini pun tidak menutup kemungkinan gangguan Kamtibmas kembali meningkat menjelang Lebaran," ungkap Kapolres.

Sebagai bagian dari strategi dalam meningkatkan keamanan, Polres Pasuruan Kota telah menggalakkan program 10.000 CCTV. Program ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dengan memasang kamera CCTV di berbagai titik strategis, terutama di sekitar pertokoan emas dan area perbankan.

Kapolres menegaskan bahwa rekaman CCTV telah terbukti efektif dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan di Kota Pasuruan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pemilik toko emas yang belum memiliki CCTV untuk segera memasangnya guna meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

"Kami menyarankan agar toko emas yang belum memasang CCTV segera memasangnya. Untuk skema pengaturan, idealnya CCTV dipasang menghadap ke dalam toko untuk memantau aktivitas di dalam, serta mengarah keluar ke jalan raya agar bisa merekam aktivitas di sekitar toko," ucap AKBP Davis.

Selain mengandalkan CCTV, Polres Pasuruan Kota juga terus melakukan patroli dan pengamanan di sektor perbankan dan pertokoan emas. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, terutama di masa-masa menjelang hari raya.

Dalam kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota juga mensosialisasikan layanan pengaduan darurat 110, yang merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, tindak pidana, atau pelanggaran hukum dengan menghubungi nomor 110 secara gratis.

Kapolres menekankan bahwa layanan ini tersedia 24 jam dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan akses cepat bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian darurat, sehingga penanganan dari pihak kepolisian bisa dilakukan dengan segera.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses mudah dan cepat dalam melaporkan gangguan keamanan atau tindak kejahatan. Layanan 110 ini bisa digunakan oleh siapa saja, kapan saja, dan gratis. Jika terjadi kejadian darurat, jangan ragu untuk segera menghubungi 110 agar kami bisa segera merespons," tambah AKBP Davis.

Salah satu perwakilan dari sektor perbankan, Ahmad Faisol, yang merupakan pegawai BRI Kota Pasuruan, memberikan apresiasi terhadap layanan ini. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai layanan 110 akan segera disampaikan kepada tim keamanan internal di perusahaannya agar dapat digunakan dalam situasi darurat.

"Layanan 110 ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama di sektor perbankan. Kami akan menyampaikan informasi ini kepada tim keamanan internal kami, sehingga jika ada kejadian insidentil atau kondisi darurat, tim kami bisa langsung menghubungi 110 untuk mendapatkan bantuan cepat dari kepolisian," ungkap Ahmad Faisol.

Dengan adanya rapat koordinasi dan sosialisasi ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian, perbankan, serta pemilik usaha dan pengelola toko emas di Kota Pasuruan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pasuruan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Koordinasi dengan Perbankan dan Paguyuban Toko Emas Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Kapolres Sosialisasi Layanan 110

Trending Now