MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Dalam press release yang disampaikan secara daring melalui media Teams Meeting pada Kamis (20/3/2025), Muhammad Rusna memaparkan rilis kinerja APBN hingga Februari 2025.
Rilis APBN ini dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Bimtek SAKTI Pelaporan Proyeksi Target dan Realisasi Capaian Output TA 2025 yang merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
Pada awal paparan, Muhammad Rusna menjelaskan terkait kinerja pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Malang pada 5 Kabupaten/Kota sampai dengan 28 Februari 2025, realisasi pendapatan mencapai Rp16,9 Triliun, mengalami penurunan sebesar 12,69% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak penghasilan sebesar Rp621,6 Miliar, mengalami kontraksi sebesar 39,52% (y-o-y).
Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp1,1 Triliun atau turun sebesar 62,96% (y-o-y), sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp14,9 Triliun turun sebesar 1,32% (y-o-y).
PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp75,6 Miliar atau 39,94% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja positif juga ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp2,4 Triliun atau sekitar 16,67% dari total pagu anggaran sebesar Rp14,7 Triliun yang ditopang oleh kinerja Belanja TKD yang mampu mengcounter kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan sebesar 25,69% (y-o-y).
Untuk kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Modal sebesar 1,93%, Belanja Barang 7,93% dan Belanja Pegawai sebesar 13,88%. Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp1,8 Triliun (20,12%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp1,1 Triliun atau 21,05% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp376,7 Miliar atau 21,40% dari alokasi pagu TA 2025. Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp247,3 Miliar atau sekitar 29,59% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 361 desa pada Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.
Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah KPPN Malang diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anggaran yang telah direncanakan, mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, mengembangkan kebijakan dan strategi yang terintegrasi, mengembangkan kebijakan serta prosedur yang efektif untuk mengatur belanja dan memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah.
Realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2025 yang dikelolah oleh KPPN Malang sampai dengan tanggal 20 Maret 2025 telah terealisasi sebesar Rp208,4 Miliar dengan rincian untuk THR GAJI PNS/POLRI/TNI sebesar Rp143,7 Miliar (34,054 penerima), THR PPPK sebesar Rp3,9 Miliar (1.034 penerima), THR Pejabat Negara sebesar Rp674,7 Juta (23 penerima), THR PPNPN sebesar Rp4,6 Miliar (1.640 penerima) dan THR Tukin sebesar Rp55,4 Miliar (21.501 penerima).
Data spasial wilayah Malang Raya pada bulan Februari 2025 Kota Malang secara (m-t-m) mengalami deflasi sebesar 0,69%, sedangkan secara (y-o-y) mengalami deflasi sebesar 0,22% lebih dalam dari deflasi di Jawa Timur dan Nasional.
Deflasi disebabkan karena panen raya produk pertanian hortikultura di akhir bulan Januari 2025 yang menyebabkan melimpahnya komoditas yang berdampak pada harga beberapa komoditas menurun pada Februari 2025 dibandingkan Januari 2025.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp127,9 Miliar. Sampai dengan 28 Februari 2025 telah terealisasi sebesar Rp7,2 Miliar (5,65%). Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan realisasi belanja yang mendukung program 4K. Ans