SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Timur, Ning Lia Istifhama, menyoroti maraknya kasus guru yang dilaporkan oleh murid atau orang tua. Menurutnya, profesi guru membutuhkan perlindungan hukum yang jelas, mengingat tantangan pendidikan di era sekarang semakin kompleks.
"Saya pernah jadi guru TK dan SD, serta guru magang di SMP, dan pernah mengambil Akta IV di IAIN. Itulah sebabnya saya tahu betul bagaimana rasanya menjadi guru. Tidak mudah, apalagi di zaman sekarang," ujar Ning Lia saat sebuah wawancara dengan JatimSatuNews.
Menurutnya, setiap guru memiliki pola mendidik yang bersifat personal. Oleh karena itu, tidak bisa serta-merta menyalahkan guru jika ada metode yang mungkin dianggap keras oleh sebagian pihak.
"Perlu ada jaminan perli bagi guru," tegasnya mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter.
Meski begitu, Ning Lia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam mendidik. Guru tetap perlu memperhatikan kesehatan mental anak didik, namun bukan berarti mereka harus selalu berada dalam tekanan karena takut dilaporkan.
"Kalau guru kebacut (berlebihan), ya tidak apa-apa. Perlu telaah lebih lanjut. Jangan sampai sekarang orang terlalu mudah menyalahkan guru. Kalau anak-anak gampang menyalahkan guru, lama-lama mereka juga bisa dengan mudah menyalahkan orang tua," tambahnya.
Ia berharap adanya perlindungan lebih bagi para pendidik, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa ketakutan menghadapi laporan yang berlebihan. Lebih dari itu, ia juga menekankan pentingnya pendidikan adab bagi anak-anak agar mereka lebih menghargai guru dan orang tua.
"Supaya anak-anak lebih mempunyai adab," tutupnya.
Pernyataan Ning Lia ini mendapat perhatian luas, terutama di kalangan pendidik yang selama ini merasa kurang mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Dengan meningkatnya kasus guru yang dilaporkan, peran negara dalam melindungi tenaga pendidik kini menjadi sorotan utama.